BREBES, KOMPAS.com - Viral beredar di media sosial, cuplikan video berdurasi 3 detik berisi puluhan kades di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendeklarasikan diri mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.
Dalam video itu, terlihat sekitar 26 orang yang rata-rata mengenakan baju motif putih berdiri dan membentangkan spanduk bertuliskan "Pembentukan Tim Des Ganjar Kab. Brebes Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa."
Terlihat di spanduk foto Ganjar mengenakan peci. Dalam video 3 detik itu juga terdengar teriakan yel-yel para kades mengucapkan "Ganjar Pranowo Presiden".
Baca juga: Beredar Video Hoaks Kader PDI-P Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Said: Lagu Lama
Diketahui, deklarasi dukungan itu disampaikan para kepala desa usai acara halal bihalal di Kantor Kepala Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Rabu (10/5/2023) lalu.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes, Tasdiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi itu.
"Ya benar," kata Tasdik, kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Sesuai Prediksi, Relawan Sahabat Ganjar Bakal Gelar Syukuran Rayakan Deklarasi Bakal Capres PDI-P
Diungkapkan Tasdiq, pihaknya mendukung Ganjar sebagai calon presiden lantaran sosok Ganjar yang merupakan pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).
Sehingga menurut Kades Padakaton Ketanggungan ini, para kades merasa perlu memberikan doa dan dukungan ke Ganjar.
"Kami memberikan doa restu dan mendukung pencalonan beliau," ucap Tasdiq.
Selain deklarasi, kata Tasdiq, pihaknya juga telah membentuk tim di tingkat desa dan kecamatan untuk mendukung Ganjar.
"Beliau belum dinyatakan sebagai calon jadi kami sifatnya mendoakan," lanjut Tasdik.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagiya menyebut secara aturan, baik kepala desa, perangkat desa, dan aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan berpolitik praktis.
Subagiya menyatakan akan melakukan klarifikasi terkait aksi itu.
"Kita belum tahu tujuannya apa, nanti kita coba minta keterangan dari yang bersangkutan. Kepala desa dan perangkat desa pada intinya secara aturan tidak boleh berpolitik praktis atau dukung mendukung," kata Subagiya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.