BIMA, KOMPAS.com - Seorang penderita gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas diamuk warga.
Kepala Bagian Operasi Polres Bima, Kompol Herman mengatakan, ODGJ tersebut bernama Syamsudin, warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi Tambang Pasir Besi
Korban tewas setelah dikejar lalu dihakimi warga secara bergiliran dengan kayu dan batu pada Senin (8/5/2023). Dia diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Korban dihakimi warga karena diduga membacok warga Desa Mpuri hingga tewas," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: AP I Benarkan Ada yang Menerobos Drop Zone Bandara YIA di Kulon Progo Pakai Motor, Ternyata ODGJ
Herman menjelaskan, dua tahun lalu Syamsudin terjerat kasus pembunuhan warga setempat yang berujung pada penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka.
Berkas perkara tersangka Syamsudin bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Namun, berkas tersebut dikembalikan karena alasan tersangka merupakan ODGJ.
Setelah penyidikan kasus ini dihentikan, lanjut Herman, Syamsudin tidak dikembalikan ke keluarganya karena alasan tertentu.
Baca juga: Rusak Masjid Pakai Golok, Pria ODGJ di Sukabumi Ditangkap, DKM: Sudah Selesai Secara Damai
Dua tahun berlalu, Syamsudin kemudian dipulangkan ke keluarganya.
Beberapa bulan berada di sana, Syamsudin kembali membacok warga Desa Mpuri bernama Fajar Amirullah hingga tewas.
Geram melihat aksi ODGJ ini, ratusan warga lantas mengejar hingga menghakiminya secara bergiliran dengan kayu dan batu, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam.
"Pada saat di TKP korban masih hidup. Setelah dievakusi dan dirawat tim medis puskesmas korban meninggal dunia," ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (9/5/2023) korban langsung dipulangkan ke rumahnya untuk dimakamkan.
Sementara situasi pasca-kejadian berhasil dikendalikan. "Setelah kejadian itu sampai saat ini situasi di TKP sudah kondusif," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.