Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerit Santriwati Korban Pemerkosaan Pimpinan Ponpes di Lombok Timur: Saya Diancam Disiksa di Akhirat jika Menolak

Kompas.com - 09/05/2023, 05:00 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur berinisial AD (17), menceritakan modus pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren berinisial LM (40) terhadapnya.

Kepada Kompas.com, AD mengatakan bahwa LM membawa-bawa agama disertai ancaman yang membuat dirinya ketakutan.

"Saya diminta bersedia (melayani), maka dijanjikan surga, jika tidak saya dan keluarga diancam akan disiksa di akhirat, saya takut, saya tak berdaya," kata AD, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwati, Modus Janjikan Masuk Surga

Dilakukan lebih dari 5 kali

AD mengatakan, mulanya dia belajar dengan lancar di pondok pesantren yang dipimpin LM. Tak ada kejadian mencurigakan yang dialaminya.

Namun, pada 2022 AD mengaku didatangi oleh kakak tingkatnya. Sang kakak tingkat memintanya mempersiapkan diri menyambut dan melayani pimpinan pondok yang mereka panggil dengan sebutan Mamiq (Bapak).

AD diminta untuk 'menyerahkan' dirinya.

Baca juga: Petani di Ambon Perkosa Siswi SMA di Penginapan, Pelaku Ancam Sebar Foto Korban

Ketika jam belajar selesai, AD mengaku dipanggil ke ruang laboratorium ponpes. Di sana dia bertemu dengan LM.

"Dia (LM) hanya memberi isyarat dan saya disuruh melayani layaknya suami istri, hati saya hancur dan tak berani berbuat apa-apa," kata AD.

Lebih-lebih, LM terus membujuk dengan membawa-bawa agama. Dia mengatakan hal yang bohong bahwa tindakan tersebut adalah perintah nabi.

Menurut AD, dirinya diperkosa lebih dari lima kali di ruang laboratorium sekolah yang sepi.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur

13 kawannya dikeluarkan dari pondok

AD mengatakan, 13 temannya bahkan dikeluarkan dari pondok lantaran menolak melayani LM.

Kebijakan itu dengan mudah diambil oleh LM karena dia adalah pimpinan pondok.

"Kawan-kawan saya dikeluarkan, mereka mengatakan dikeluarkan karena menolak melayani keinginan pimpinan pondok, sejak itu saya merasa bahwa saya juga harus melaporkan apa yang saya alami pada orangtua," ungkap AD.

Korban lainnya NN (17) juga mengaku mendapat perlakuan sama oleh pimpinan pondok pesantren.

"Saya diminta melayani dengan ancaman yang sama, jika menolak, keluarga akan mendapatkan masalah di akhirat, saya sangat menyayangi keluarga saya, sehingga terpaksa melayani pimpinan ponpes," kata NN.

NN mengaku sempat takut melaporkan apa yang dialaminya, tapi melihat ada banyak rekannya yang menjadi korban, dia bertekad untuk melapor.

"Saya kecewa karena niat awalnya mau sekolah kok tiba tiba seperti ini," katanya lirih.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Seksual yang Coba Perkosa Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Orangtua terkejut

Orangtua salah satu korban, AA (50), mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Mengingat AA menyerahkan sendiri putrinya pada LM untuk diajarkan ilmu agama di Ponpes yang dipimpin oleh pelaku sejak 2019 lalu.

"Sebagai orangtua saya sangat terpukul, tidak menyangka hal ini menimpa anak saya, awalnya saya tidak percaya dan memarahi putri saya, saya anggap dia mengada-ada," kata AA.

Setelah mendengar cerita putrinya, korban, serta santri lain, AA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur.

AA dan para korban yang telah melapor mendapat perlindungan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB), Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram).

Baca juga: Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur

Pimpinan ponpes tersangka

Pimpinan ponpes berinisial LM tersebut telah ditangkap, ditetapkan tersangka, dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Dari keterangan pelapor, aksi tersebut dilakukan sejak 2022 di lingkungan ponpes.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tandasnya.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan di pondok pesantren menjadi atensinya.

 

"Memang ada beberapa kejadian yang kita maksimalkan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita tuntaskan semuanya," kata Teddy pada Kompas.com.

Teddy berharap agar korban-korban yang lain berani untuk melapor jika mengalami kasus yang sama,

"Polda NTB juga akan mengatensi jika muncul kelompok pelaku atau tersangka yang lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com