Di sana Angga kembali dianiaya oleh sejumlah anggota Brimob. Pengeroyokan ini berhenti setelah ada warga setempat yang melihat.
Angga yang tidak sadarkan diri dan babak belur, akhirnya ditolong oleh warga.
"Saya terkejut anak saya dikeroyok jam satu. Dia dibawa warga,” ujar Pangian (57), ayah Angga.
Angga mendapatkan perawatan di rumah sakit. Rahangnya patah. Dia juga masih merasakan pusing di kepala.
Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polresta Jambi dengan nomor laporan: STPL/ b-279/ IV/2023/ SPKT III/ Polresta Jambi/ Polda Jambi.
Kasus ini juga dilaporkan ke Propam Polda Jambi dengan nomor laporan: STPL/16/IV/2023/Yanduan. Keluarga Angga masih berharap kasus ini diproses secara hukum.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan, pengeroyok Angga sudah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Kini penyelidikan kasus dan kode etik terhadap para pelaku sedang diproses.
"Para personel tersebut sudah diambil tindakan berupa penempatan khusus dan proses investigasi," kata Mulia, Sabtu (6/5/2023).
Namun, sampai sekarang, polisi belum merinci keterlibatan masing-masing personel Brimob tersebut. Bahkan identitas para terduga pelaku juga belum diinformasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.