KOMPAS.com - AA (22), pelaku penikaman terhadap temannya sendiri yakni Jonathan Hutahean (33), tidak berkutik saat diamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Natuna.
"AA ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Kabur Usai Pukul Warga, Oknum Polisi di Padang Sidempuan Nekat Loncat dari Lantai 3
Nazara mengatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.
"Sudah direncanakan dan ini dilakukan pelaku karena dendam, sebab sebelumnya pelaku sempat dipukul oleh korban," terang Nazara.
Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Mahasiswa di TTU, 2 Remaja Dibekuk Polisi
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.30 Wib, Rabu (26/4/2023) lalu yang dilakukan di atas kapal KM Samudra, yang saat itu berada di sekitar perairan Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
"Saat kejadian, korban sedang tertidur. Pelaku menusuk perut korban sebanyak dua kali dengan menggunakan pisau dapur," terang Nazara.