www.kompas.com
AA (22), pelaku penikaman terhadap temannya sendiri yakni Jonathan Hutahean (33) tidak berkutik saat diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Natuna. Pelaku terancam hukuman seumur hidup.(DOK POLRES NATUNA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+