Kepala Bidang Pengasawan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan (PSDKP DKP) NTT, Merry Foenay, menjelaskan para nelayan yang menggunakan dua kapal yakni Perahu Motor Dioskuri dan Perahu Motor Putri Jaya saat berangkat melaut tidak mengambil ijin dari pemerintah ataupun melapor ke Dinas Perikanan NTT maupun ke pihak Angkatan Laut.
"Karena jika mereka melapor maka sudah pasti pemerintah akan melarang dan juga memberikan peringatan tentang cuaca yang telah dikeluarkan BMKG saat itu," ujar Merry.
Baca juga: 184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Diturunkan Paksa dari Kapal
Dia mengaku pemerintah tidak pernah mengetahui keberangkatan kedua perahu motor tersebut untuk mencari ikan di wilayah perairan dekat perbatasan dengan Australia.
"Ini semua tergantung kesadaran dari para nelayan agar mau melapor ke pemerintah untuk mendapatkan ijin berlayar setiap kali akan melaut," katanya.
Merry mengklaim setiap tahunnya selalu memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para nelayan di Papela dan juga beberapa daerah lainnya di NTT untuk memperhatikan faktor keselamatan.
Dia berharap peristiwa ini bisa menjadi pengalaman bagi seluruh nelayan agar memperhatikan faktor keselamatan dan juga melapor kepada pemerintah setiap akan melaut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.