LUMAJANG, KOMPAS.com - Akreditasi lembaga pendidikan menjadi salah satu tolak ukur kredibilitas lembaga dalam menjalankan kegiatan belakar mengajar. Tidak terkecuali pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Dikutip dari Kemendikbud RI, Kabupaten Lumajang tercatat memiliki 963 lembaga PAUD yang terdiri dari jenjang Kelompok Bermain (KB) 508 instansi dan Taman Kanak-kanak 455 lembaga dan tersebar di 21 kecamatan.
Sayangnya, dari jumlah tersebut, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, baru 102 lembaga PAUD yang terakreditasi atau hanya 10,6 persen.
Rinciannya, 33 lembaga diakreditasi pada tahun 2022. Sedangkan, 69 lainnya pada tahun 2023.
Data berbeda ditunjukkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (BAN PAUD dan PNF).
Jumlah lembaga PAUD di Lumajang yang mengikuti akreditasi pada 2022 ada 115. Dua lembaga dinyatakan tidak lolos akreditasi sehingga yang terakreditasi 113 lembaga.
Persentasenya, 11,74 persen dari total lembaga PAUD di Lumajang. Persentase itu lebih baik 1,14 persen dibanding data yang dikatakan Disdikbud Lumajang.
Dari jumlah yang dinyatakan telah terakreditasi itu, yang mendapatkan predikat akreditasi A hanya 1 lembaga. 78 lembaga berpredikat B. Sisanya, 34 lembaga berpredikat C.
Kasi Kesiswaan PAUD Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Winarto Laksono mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan jumlah lembaga PAUD yang terakreditasi di Lumajang rendah.
Pertama, banyak sekolah tidak memiliki anggaran untuk mengikuti akreditasi. Kedua, motivasi guru untuk mengikuti akreditasi rendah.
Khususnya bagi guru jenjang KB. Sebab, mereka dipastikan tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru meski lembaganya terakreditasi.
Ketiga, banyak lembaga PAUD di Lumajang masih belum memiliki gedung sekolah sendiri.
"Kalau dibilang rendah sebebarnya ini tidak hanya Lumajang, semua kota seperti ini kondisinya untuk PAUD," kata Winarto di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.
Winarto menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak bisa berbuat banyak untuk meningkatkan jumlah lembaga yang terakreditasi ini.
Terlebih, anggaran untuk jenjang PAUD, kata Winarto, tidak ada selain dari DAK berbentuk Bantuan Operasional Penyelenggaran (BOP) PAUD.