Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.
Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Namun, ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.
Baca juga: PRT Asal Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas
Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan korban setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Yang selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan. Penyiksaan terhadap korban selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya.
Namun, mirisnya tidak ada upaya untuk mencegah kebrutalan majikan perempuan kepada korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.