Salin Artikel

Pemkab Pantau Kesehatan dan Kepulangan PRT Asal Banyuwangi yang Disiksa di Malaysia lewat KBRI

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransperin, Adi Rijanto, mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Kita upayakan koordinasi dengan KBRI di Malaysia terkait kondisi warga kami di sana," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Koordinasi dilakukan dengan memantau perkembangan kondisi kesehatan dan rencana pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

"Kami terus memantau perkembangan di sana," ujar Adi.

Menurut Adi, pencarian identitas pekerja rumah tangga (PRT) yang mengalami penyiksaan di Malaysia itu sempat mengalami kendala.

Sebab, nama yang bersangkutan tidak terdaftar pada database Disnakertransperin Banyuwangi sebagai pekerja migran.

"Informasinya memang waktu berangkat, tidak ada laporan ke dinas. Sehingga kami kesulitan melacak identitas dan alamat korban. Namun, setelah ditelurusi akhirnya dapat," ungkap Adi.

Korban diketahui berinisial I (39) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dia berangkat ke Malaysia sekitar bulan Maret 2022.

"Dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke rumah keluarga korban," terang Adi.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi juga mengaku belum mengetahui detail perihal PRT yang mengalami penyiksaan di Malaysia.

Mengingat data terkait keberangkatan korban belum dilaporkan dan masih proses pelacakan oleh badan pelindung PMI Banyuwangi tersebut.

"Kemungkinan seperti itu, kita masih penelusuran alamat juga," kata Analis Tenaga Kerja Bagian Perlindungan BP2MI Banyuwangi, Rendra Infan Kurnianto.

Sebelumnya diberitakan, PRT asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.

Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.

Namun, ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.

Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan korban setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Yang selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan. Penyiksaan terhadap korban selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya.

Namun, mirisnya tidak ada upaya untuk mencegah kebrutalan majikan perempuan kepada korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/142338678/pemkab-pantau-kesehatan-dan-kepulangan-prt-asal-banyuwangi-yang-disiksa-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke