KOMPAS.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Jamil bin Wahab (63) menangis terharu karena akhirnya dipulangkan setelah 40 tahun dipenjara di Johor, Malaysia.
Jamil TKI asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak kuasa menahan tangis saat sampai di kampung halamannya di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea.
Ia tak menyangka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya setelah 40 tahun menjalani masa hukuman penjara di Johor, Malaysia.
"Ini keajaiban Allah, saya tidak menyangka bisa bebas dari penjara, karena hukuman yang diberikan seumur hayat (hidup)," kata Jamil, Kamis (20/4/2023).
Ratusan orang tumpah rumah di kampung tersebut karena ingin melihat Jamil yang sempat viral di media sosial setelah bertemu Uya Kuya.
Sembari berurai air mata, Jamil berpelukan dengan saudaranya satu per satu.
Baca juga: 40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan
Jamil sempat putus asa saat menjalani hukuman di penjara, dan selalu menanti ajal menjemput di balik jeruji besi.
"Di dalam penjara, saya terus bertanya-tanya kapan waktunya ajal menjemput," cerita Jamil.
Sempat tidak memiliki harapan, hingga pada 1990 Jamil perlahan mulai berbenah dan ingin menjadi lebih baik. Ia memilih jalau taubat dan berserah diri kepada Allah SWT.
Jamil bangkit dan berusaha kuat menjalani hari-hari di penjara. Meski proses itu tidak mudah.
"Kalau saya tidak berusaha kuat, mungkin saya gantung diri. Saya selalu berdoa agar diberikan kekuatan," katanya.
Setiap ada temannya yang keluar penjara, Jamil memberikan uang dari hasil menjahit pakaian di penjara Taiping.
Baca juga: 3 Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap di Karimun Kepri
Dengan keahliannya menjahit, dia mendapat bantuan mesin jahit, aneka perlengkapan dan setrika diberikan kepadanya.
Jamil menjahit baju bagi petugas sipir penjara dan tahanan lainnya.
Karena ia berkelakuan baik selama di penjara, ia akhirnya diberikan pengampunan oleh Raja.