BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Wawa (45) akhirnya diringkus polisi setelah video aksi penganiayaannya terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Wawa ditangkap dari lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Cianjur setelah berusaha kabur dari kejaran Satreskrim Polres Cimahi pada Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Wawa terekam kamera amatir dan tersebar di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, Wawa tampak tengah cekcok dengan korban gara-gara motornya tersenggol korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pemukul Pesepeda Motor di Cimahi, Korbannya sampai Kejang
Korban yang diketahui berinisial IS (18) kemudian meminta maaf kepada Wawa, tetapi emosi pelaku tak kunjung reda.
Wawa melayangkan pukulan ke bagian pelipis sehingga korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, berangkat dari adanya rekaman video yang viral tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi siapa korban dan siapa pelaku.
"Setelah kami identifikasi pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur. Kemudian kami tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, pada Kamis (20/4/2023) malam.
Setelah berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku, polisi kemudian menyergap dan menggiring pelaku ke Mapolres Cimahi untuk didalami apa motif pemukulan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap korban. Dengan motif awalan adalah sempat senggolan motor. Setelah senggolan pelaku kemudian mendahului dan menghentikan korban," papar Aldi.