Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Patuh Perintah Pimpinan, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot

Kompas.com - 16/04/2023, 12:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Kombes Pol Teguh Triwantoro, dicopot dari jabatannya.

Banyak info beredar, bahwa pencopotan tersebut, berkaitan dengan isu Hasbudi, polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus pidana, mulai tambang emas ilegal di Sekatak, penyelundupan ballpress/pakaian rombengan impor, maupun jeratan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Setelah Surat Permintaan THR Viral, Iwan Kurniawan Dicopot dari Jabatan Kepala BNN Tasikmalaya

Meluruskan pemberitaan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, menjelaskan, pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan di lingkungan Polda Kaltara, merupakan hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan perkembangan organisasi.

‘’Terkait pemberhentian sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Teguh Triwantoro, sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap Nomor 15 tahun 2015 tentang Tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.“Anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal tindakan yang bersangkutan berdampak negatif terhadap: (a) keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) keluhuran harkat dan martabat institusi, serta profesionalisme Polri,’’ujarnya dalam rilis resmi yang dikirimkan ke Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Viral Ada Foto Aniaya Perempuan, Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot Golkar

Budi Rachmat menegaskan, pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme.

Yaitu, atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir sehingga diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor 522/IV/ kep/ 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian sementara AKBP Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.

Jabatan Teguh saat ini dipercayakan ke AKBP Febryanto Siagian.

Hal tersebut, dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara.

‘’Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,’’tegasnya.


Adapun sejumlah tindak indisipliner yang mendasari pencopotan tersebut, sebagaimana dicontohkan Budi Rachmat, tidak patuhnya Teguh Triwantoro melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022, yang diduga ada keterlibatan anggota Polri.

‘’Kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang, belum dapat dipertanggung jawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan bapak Kapolda Kaltara,’’jelasnya.

Budi Rachmat juga tidak membantah, ada hasil penyelidikan dugaan perwira Polisi yang terbukti menerima aliran dana Hasbudi pada saat Teguh menjabat sebagai Kapolres Bulungan, dan perkaranya masih berproses.

Dua alasan tersebut, diakui turut menjadi faktor pencopotan Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.

‘’Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara. Sehingga, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka KBP teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam polda Kaltara,’’katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com