KOMPAS.com - Setelah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) viral, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.
Surat permintaan THR itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan cap dan tanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim masih dilakukan penyidik BNN Provinsi Jawa Barat serta tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Uttama BNN.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan pencopotan ini dilakukan sejak Iwan Kurniawan Hasyim menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan, Kepala BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," tegasnya, Jumat (14/4/2023),
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menjaga integritas BNN di mata masyarakat.
Selain itu, diharapkan para karyawan BNN tidak menyalahgunakan wewenang.
"Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.
Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi, mengaku tidak melihat Iwan Kurniawan di Kantor setelah surat permintaan THR viral.
Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.
Ridwan Jumiarso Suardi mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan viralnya surat permintaan THR.
"Kami menanggung beban psikologis sendiri. Terutama atas penilaian masyarakat setelah kasusnya viral di medsos," tuturnya.
Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Dibebastugaskan Buntut Minta THR ke Perusahaan Bus
Setelah foto surat tersebut viral, Kantor BNN Kota Tasikmalaya mendapat kiriman sejumlah uang mainan dan pisang mentah.
Seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman tersebut dari seorang pria yang mengenakan seragam serba hitam.
"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Saat menerima barang tersebut, pengirim mengatakan prihatin dengan adanya surat permintaan THR terhadap perusahaan yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.
Baca juga: PNS di BNN Tasikmalaya yang Terlibat Permintaan THR ke PO Bus Dibebastugaskan
"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iwan Kurniawan Dicopot dari Jabatan Kepala BNN Tasikmalaya setelah Surat Permintaan THR Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.