Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah P21, Kasus Istri Manipulasi Data Kependudukan Suami Belum Juga ke Pengadilan, Mengapa?

Kompas.com - 15/04/2023, 11:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi kasus manipulasi dokumen warga Papua Barat Askino Geissler Sada (29) oleh istrinya MN (28).

Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, Muhammad Ilham, mengatakan kasus tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiel sehingga dinyatakan P21.

Namun, lanjut Ilham, Polres Kupang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

"Kita masih menunggu penyerahan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua dari polisi," kata Ilham kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Istri di Kupang Diduga Manipulasi Data Kependudukan Suami, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Dia menyebut, berkas perkara tiga tersangka terdiri dari dua pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kupang dan MN telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Yang diajukan kepolisian hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat," kata Ilham.

Ilham mengatakan, akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Oelamasi jika Polres Kupang sudah menyerahkan tersangka dan barang buktinya.

"Setelah diterbitkan P21, selanjutnya polisi harus menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kami agar segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Oelamasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Askino Geissler Sada (29), warga RT 004, RW 013, Kelurahan Manokwari Barat, Kecamatan Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bersama kuasa hukumnya, Herry Kurniawan, mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/4/2023).

Kedatangan Askino untuk menanyakan perkembangan laporan polisi tentang manipulasi data kependudukan yang dibuatnya pada 15 Maret 2021 lalu, dengan nomor laporan LP/B/65/III/2021/NTT/Polres Kupang.

Dia mengadu ke Polres Kupang setelah mengetahui data kependudukan dimanipulasi oleh mantan istrinya berinisial MN, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia menduga, manipulasi itu dilakukan bersama sejumlah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kupang dan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Manokwari, Papua Barat.

Askino dan kuasa hukumnya langsung bertemu Kepala Kepolisian Resor Kupang, Ajun Komisaris Besar Polisi FX Irwan Arianto dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Polisi Satu Elpidus Kono Feka.

"Akibat kasus ini yang masih menggantung, saya mengalami kesulitan untuk mengurus apapun karena butuh KTP. Tanpa KTP dan domisili yang jelas, tentu sangat susah bagi saya untuk mengurus yang lain," kata Askino, kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Kupang.

Baca juga: Jatuh dari Motor, Pelajar SMP di Kupang Tewas Ditabrak Truk

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi FX Irwan Arianto, mengatakan, terkait laporan kasus itu, pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Para tersangka yakni MN sebagai tersangka utama, kemudian YW sebagai calo. JK dan AB, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Kemudian, IP dan YI, yang merupakan pegawai dan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Pengungsi Rohingnya di Aceh: Saat Warga Lokal Dorong Kapal Kami, Anak Saya Meninggal

Regional
Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Pasangan Amin Optimistis Raih 60 Persen Suara di Banten, Tangerang Raya Jadi Lumbung Suara

Regional
Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Sampah Sumbat Sungai Sebabkan 4 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir

Regional
8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

8.229 Warga di Sikka Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Terkesan Masa Bodoh

Regional
Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Tinjau Bendungan Mbay, Jokowi Berharap Produksi Beras di Nagekeo Naik 2,5 Kali Lipat

Regional
Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Siapkan Pembangunan yang Matang, Mas Dhito Susun Ranwal RPJPD Kediri 2025-2045

Regional
Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Keluh Kesah Warga Nagakeo Minta Jokowi Turunkan Harga Beras

Regional
5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi

Regional
Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram

Regional
Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Tim SAR Kesulitan Evakuasi 6 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Tiga Bocah SD yang Tenggelam di Purworejo Semua Ditemukan Tewas

Regional
Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Bertambah, 5 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Diidentifikasi

Regional
Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Cerita Penari Ja'i Menari bersama Presiden Jokowi: Saya Deg-degan

Regional
Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Rel yang Tertutup Longsor di Banyumas Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Regional
Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Nuraini Kehilangan Rp 90 Juta Setelah Badannya Ditepuk Perempuan Tak Dikenal di Pasar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com