Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah P21, Kasus Istri Manipulasi Data Kependudukan Suami Belum Juga ke Pengadilan, Mengapa?

Kompas.com - 15/04/2023, 11:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi kasus manipulasi dokumen warga Papua Barat Askino Geissler Sada (29) oleh istrinya MN (28).

Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang, Muhammad Ilham, mengatakan kasus tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiel sehingga dinyatakan P21.

Namun, lanjut Ilham, Polres Kupang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

"Kita masih menunggu penyerahan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua dari polisi," kata Ilham kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Istri di Kupang Diduga Manipulasi Data Kependudukan Suami, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Dia menyebut, berkas perkara tiga tersangka terdiri dari dua pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kupang dan MN telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Yang diajukan kepolisian hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat," kata Ilham.

Ilham mengatakan, akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Oelamasi jika Polres Kupang sudah menyerahkan tersangka dan barang buktinya.

"Setelah diterbitkan P21, selanjutnya polisi harus menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kami agar segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Oelamasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Askino Geissler Sada (29), warga RT 004, RW 013, Kelurahan Manokwari Barat, Kecamatan Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bersama kuasa hukumnya, Herry Kurniawan, mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/4/2023).

Kedatangan Askino untuk menanyakan perkembangan laporan polisi tentang manipulasi data kependudukan yang dibuatnya pada 15 Maret 2021 lalu, dengan nomor laporan LP/B/65/III/2021/NTT/Polres Kupang.

Dia mengadu ke Polres Kupang setelah mengetahui data kependudukan dimanipulasi oleh mantan istrinya berinisial MN, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia menduga, manipulasi itu dilakukan bersama sejumlah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kupang dan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Manokwari, Papua Barat.

Askino dan kuasa hukumnya langsung bertemu Kepala Kepolisian Resor Kupang, Ajun Komisaris Besar Polisi FX Irwan Arianto dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Polisi Satu Elpidus Kono Feka.

"Akibat kasus ini yang masih menggantung, saya mengalami kesulitan untuk mengurus apapun karena butuh KTP. Tanpa KTP dan domisili yang jelas, tentu sangat susah bagi saya untuk mengurus yang lain," kata Askino, kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Kupang.

Baca juga: Jatuh dari Motor, Pelajar SMP di Kupang Tewas Ditabrak Truk

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi FX Irwan Arianto, mengatakan, terkait laporan kasus itu, pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Para tersangka yakni MN sebagai tersangka utama, kemudian YW sebagai calo. JK dan AB, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Kemudian, IP dan YI, yang merupakan pegawai dan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com