SITUBONDO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemukulan polisi terhadap pemuda di Situbondo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial.
Propam Polres Situbondo langsung memanggil oknum polisi tersebut.
Dalam hasil pemeriksaan, oknum anggota Satlantas Polres Situbondo tersebut berusaha mengamankan para pemuda balap liar. Namun terjadi gejolak dan disangka terjadi pemukulan ketika hendak ditilang.
"Sesuai dengan pernyataan kami kemarin, pemuda yang diduga dipukul dan perekam juga ikut dimaafkan, sekarang damai," kata Kasi Propam Iptu Harsono kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Viral Video Pemuda Mengaku Dianiaya Polisi di Situbondo, Polres: Tak Ada Penganiayaan
Kasus yang diduga penganiyaan tersebut cukup mendapat perhatian publik karena seolah-olah polisi melakukan tindakan semena-mena. Namun faktanya, kata Harsono, polisi hanya ingin mengamankan pelaku balap liar.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno menyatakan, semua pemeriksaan ditangani Propam Polres Situbondo. Kasus tersebut berlanjut atau tidak tergantung keputusan kepolisian.
"Untuk perekam akan dipanggil tetapi tergantung Propam, jika dilanjut akan terkena Undang-undang ITE," katanya.
Wartawan memastikan peristiwa tersebut dan menuju ke Jembatan di Desa Kilensari, perbatasan Desa Klatakan, Kabupaten Situbondo pada Jumat (14/4/2023) sore.
Ternyata setiap sore sering terjadi test drive (uji mesin motor) satu sepeda motor, namun tidak balapan dengan dua motor.
Kondisinya cukup mengkhawatirkan karena jalan yang digunakan Jalan Pantura yang banyak kendaraan besar lewat.
Ahmad, (18) warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, mengaku kenal dengan orang yang ada di video viral tersebut.
Baca juga: Pamer Alat Vital di Medsos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi
Sampai sekarang keduanya, yakni terduga korban pemukulan dan perekam video tersebut tetap ada di rumahnya. Kabarnya kasus yang viral ini sudah berakhir damai.
"Iya saya kenal ini, tadi pagi ketemu, kasusnya selesai dan damai,"ucapnya di Jembatan Kilensari Jumat (14/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.