KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria setempat berinisial HNB (32).
Pria yang bekerja sebagai pegawai honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, ditangkap karena menganiaya istrinya, SWA (28).
"Anggota kita sudah mengamankan yang bersangkutan (HNB) kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023) malam.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Korban Ternyata Anak Angkat Pelaku
Penangkapan itu lanjut Irwan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/IV/2023/NTT/Polres Kupang/Polsek Amfoang Timur.
"Penyebab kasus penganiayaan ini hanya karena soal menjaga anak," kata Irwan.
Dia menuturkan, kasus itu bermula ketika pelaku HNB hendak ke kios membeli rokok.
Saat dalam perjalanan, korban SWA meneleponnya segera pulang ke rumah untuk menjaga anak.
Dia lalu bergegas cepat kembali ke rumah dan menjaga anaknya. Meski sudah bersama anak, SWA terus memarahinya.
Tak terima dimarahi, pelaku lalu balik memarahi korban, sehingga adu mulut antara pasangan suami istri pun tak bisa dihindari.
Tak puas mengomel, korban melempar suaminya beberapa kali menggunakan batu.
Takut terkena lemparan batu, pelaku memilih menghindar.
Baca juga: Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kadis PKO: Kita Akan Bina Khusus
Karena lemparan batu tak mengenai pelaku, korban yang kesal lalu merusak sepeda motor yang diparkir di dalam rumah mereka.
"Melihat istrinya semakin beringas, pelaku langsung naik pitam dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajah," ungkap Irwan.
Tak terima dianiaya, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Korban sudah divisum et repertum. Sedangkan pelakunya sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.