TARAKAN, KOMPAS.com – Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona meminta masyarakat tidak takut menyebut nama oknum polisi yang dituding sebagai beking usaha kayu ilegal.
Hal tersebut, dikatakan menanggapi apa yang menjadi permintaan dari para massa aksi demo yang tergabung dalam Ormas Pasukan Merah Nusantara (PMN) Kota Tarakan, Sabtu (8/4/2023) sore.
Massa yang mendatangi Mapolres Tarakan, meminta Kapolres menuntaskan persoalan kayu illegal dan berharap agar aktivitas bisnis kayu dilegalkan saja.
Baca juga: Polisi yang Bekingi Bandar Narkoba di Tana Toraja Belum Jalani Sidang Kode Etik
Dalam orasinya, massa juga menyatakan adanya oknum Polisi yang tebang pilih dalam penegakan hukum akibat diduga terlibat dalam usaha dimaksud.
"Kalau misalnya ada kata supaya tidak tebang pilih, tunjukkan mana yang tebang pilih. Waktu saya dengarkan rekaman dari anggota, kan tidak ada. Katanya ada oknum, oknum yang mana, ditunjukkan yang valid,” ujarnya, melalui pers rilis yang dikirim ke Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Ronaldo menegaskan, isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia menyatakan siap transparan dan meminta data valid sebagai bukti tidak ada tebang pilih dalam perkara penindakan kayu ilegal.
Ia melanjutkan, jika misalnya dikatakan ada oknum yang melakukan apapun yang dituduhkan massa, bisa dilaporkan langsung agar oknum yang bersangkutan segera diproses.
“Kalau enggak ditunjukkan dan cuma jadi berita, jadinya menuduh dan memfitnah orang lain. Silakan sampaikan dan buktikan, jangan membuat opini negatif dan tidak ada kebenarannya. Tunjukkan supaya saya bisa respons suara daripada masyarakat tersebut,” tegas Ronaldo.
Adapun terkait permintaan massa agar Polisi melegalkan saja bisnis kayu ilegal, Ronaldo dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Baca juga: Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan
Melegalkan perkara yang ilegal, sama dengan meminta dirinya melanggar kewenangan, melanggar tugas dan tanggung jawabnya sebagai Polisi.
"Koridor dalam berdirinya Negara, salah satunya penegakan hukum Kamtibmas," jelasnya.
Sebelum terjadi aksi massa hari ini, Polisi juga menerima aspirasi masyarakat termasuk penjual kayu, membahas permasalahan yang sama.
Polisi juga telah menggelar Jumat Curhat, dengan menghadirkan semua pihak termasuk anggota DPRD Tarakan.
Dalam momen Jumat Curhat, salah seorang pengusaha kayu blak-blakan bagaimana mereka juga terpaksa menghentikan sementara penjualan, lantaran adanya ketakutan ditangkap aparat.
Di sisi lain, itu juga menyebabkan harga kayu menjadi semakin mahal karena banyak pedagang kayu yang berhenti beroperasi.
Baca juga: Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air