“Mereka tahu kerjaannya salah. Saya juga di sini harus mengatakan bahwa kalau saya tidak menegakkan hukum, saya juga dikatakan salah. Mereka-mereka berjuang untuk para pekerjanya, saya juga berjuang untuk profesi yang sudah diamanahkan,” urainya.
Kapolres menambahkan, banyak pengusaha kayu yang merasa keberatan dengan pengungkapan dan penindakan kayu illegal oleh Polisi.
Untuk itu, solusinya adalah pengusaha kayu bisa mengurus perizinan dan melegalkan usahanya, sebagaimana arahan Dinas Kehutanan. “Kalau sudah berizin, tidak perlu takut selama itu legal,” kata Ronaldo.
Untuk diketahui, aksi demo masyarakat yang menuntut agar polisi melegalkan saja bisnis kayu illegal, diterima sejak jauh jauh hari.
Namun karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Paskah bagi ummat Kristiani, maka izin demo, diundur sampai perayaan paskah usai.
Aksi inipun akhirnya digelar, Sabtu (8/4/2023). Ada 30 orang pengunjuk rasa yang menamakan diri sebagai Pasukan Merah Nusantara (PMN) Kota Tarakan.
Massa tiba di Mako Polres Tarakan pukul 14.22 WITA dan langsung melakukan orasi menuntut pelegaln penjualan kayu tak berizin, selama 20 menit.
Atas aksi demo ini, Polisi juga telah mencoba membuka ruang diskusi, namun tidak disetujui oleh massa. Mereka tetap ingin berdemo untuk menuntut pelegalan usaha kayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.