Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Bantah Ingin Menggusur Paksa Kampung Nelayan di Pantai Bumbang Lombok Tengah

Kompas.com - 11/04/2023, 20:07 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Andre menepis tuduhan ingin menggusur warga hanya untuk bisa memperpanjang HGB. Ia berjanji, jika tidak ada pembangunan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, pihaknya akan mengizinkan warga untuk menduduki tanah itu kembali.

"Bila mana ini nanti (lahan warga) telah dikosongkan, terus saya tidak ada kegiatan membangun, saya akan memberikan tanah ini lagi ke pada warga," tegas Andre.

Sebelumnya, pada Senin (10/4/202), para nelayan berkumpul bermusyawarah di halaman mushala. Mereka membahas nasibnya yang terancam digusur oleh perushaan yang diduga menguasai tanah kampung halamannya itu.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kain Batik di Lombok Barat, Dibuang Pasangan Kekasih hingga Diburu Polisi

Salah seorang warga setempat, Budi (30) mengungkapkan, dirinya bersama beberapa warga lainnya sempat diancam dengan dipaksa untuk menerima uang tali asih. Jika tidak mau menerima, maka pihak perusahaan akan menggusur paksa.

"Kalau tidak mau menerima tali asih, kita akan digusur paksa, itu kan ancaman bagi kita yang mencari hidup sebagai nelayan," kata Budi pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga di Lombok Tengah

Menurut Budi, tanah Bumbang merupakan tanah yang ditempati lebih dari 20 tahun. Di sana, warga melakukan pekerjaan sebagai nelayan dan peternak.

"Kami ini nelayan sudah 20 tahun lebih tinggal di sini, beranak pinak, mencari hidup dengan nelayan, kalau kami digusur kita mau cari makan di mana selain nelayan," kata Budi.

Budi dengan tegas menyatakan, dirinya akan tetap mempertahankan kampung halamannya, apa pun yang akan dilakukan oleh perusahaan itu nanti.

"Kita menolak untuk digusur, kita menolak menerima tali asih, tetap akan bertahan, apa pun nanti yang akan terjadi," kata Budi.

Penasihat Hukum warga, Tajir Syahroni menilai, rencana pihak perusahaan menggusur paksa permukiman warga di Bumbang merupakan tindakan yang tidak bijak.

"Jangan main-main dengan kekerasan, dengan cara gusur paksa, itu justru merugikan pihak PT.  Saya sarankan berbaik-baiklah dengan masyarakat, jangan macam-macam apalagi sampai menggusur paksa," tegas Tajir.

Menurut Tajir, lokasi sepadan pantai tidak boleh ada yang mengklaim mempunyai hak terhadap tanah tersebut baik perusahaan maupun masyarakat.

"Tanah ini bukan milik PT, tapi ini tanah sepadan pantai. Masyarakat juga tidak ada yang mengaku memiliki, tapi karena sudah lama mendiami sebagai nelayan. Nelayan  tidak ada yang mengaku punya sertifikat, mereka hanya bermukim di sini karena memang, pekerjaannya sebagai nelayan," kata Tajir.

Disampaikan Tajir, karena mata pencaharian sebagai nelayan, mereka tinggal di pesisir pantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com