Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Maling Pecah Kaca di Lampung, Gondol Rp 800 Juta Uang THR Karyawan

Kompas.com - 11/04/2023, 19:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang sindikat pencurian modus pecah kaca ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Komplotan ini pernah menggondol uang THR karyawan sebesar Rp 800 juta.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto mengatakan para pelaku ini ditangkap di rumah persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Rajabasa.

"Para pelaku bukan warga Lampung, tapi warga Kayu Agung, Sumatera Selatan," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (11/4/2023) sore.

Baca juga: Kasus Pencuri Pecah Kaca Mobil Wartawan di Bandung, Polisi Bakal Bentuk Tim Khusus

Keempat pelaku ini adalah Edi Rahman (45), Hasan Basri (31), Rusli (52) dan Arkan Rameka (30).

Pencurian terakhir yang dilakukan para pelaku yakni menggondol uang THR sebuah perusahaan di wilayah Sukarame pada Senin (3/4/2023) pukul 15.00 WIB.

Ino mengatakan pencurian itu terjadi di area parkir kantor korban yang berada di Jalan Endro Suratmin, Ruko Bukit Indah.

"Korban atas nama Kevin Penolosa baru mengambil uang di bank dan singgah sebentar di kantornya, begitu kembali ke area parkir, kaca mobilnya sebelah kanan belakang telah pecah, dan uang telah hilang," kata Ino.

Baca juga: Sindikat Pencuri Uang Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap di Tegal, Pecah Kaca Mobil dengan Cincin

Dari penyelidikan polisi, para pelaku ini setidaknya telah melakukan pencurian modus pecah kaca ini lebih dari lima kali di Bandar Lampung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com