Salin Artikel

Polisi Tangkap Komplotan Maling Pecah Kaca di Lampung, Gondol Rp 800 Juta Uang THR Karyawan

Komplotan ini pernah menggondol uang THR karyawan sebesar Rp 800 juta.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto mengatakan para pelaku ini ditangkap di rumah persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Rajabasa.

"Para pelaku bukan warga Lampung, tapi warga Kayu Agung, Sumatera Selatan," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (11/4/2023) sore.

Keempat pelaku ini adalah Edi Rahman (45), Hasan Basri (31), Rusli (52) dan Arkan Rameka (30).

Pencurian terakhir yang dilakukan para pelaku yakni menggondol uang THR sebuah perusahaan di wilayah Sukarame pada Senin (3/4/2023) pukul 15.00 WIB.

Ino mengatakan pencurian itu terjadi di area parkir kantor korban yang berada di Jalan Endro Suratmin, Ruko Bukit Indah.

"Korban atas nama Kevin Penolosa baru mengambil uang di bank dan singgah sebentar di kantornya, begitu kembali ke area parkir, kaca mobilnya sebelah kanan belakang telah pecah, dan uang telah hilang," kata Ino.

Dari penyelidikan polisi, para pelaku ini setidaknya telah melakukan pencurian modus pecah kaca ini lebih dari lima kali di Bandar Lampung.


Lokasi pencurian itu di antaranya Kecamatan Panjang dengan kerugian korban mencapai Rp 4 juta, Kecamatan Kemiling (kerugian satu tas berisi laptop), dan Jalinsum Kecamatan Natar (kerugian satu unit ponsel).

"Modus komplotan ini adalah menunggu di dalam bank, berpura-pura menjadi nasabah. Ketika melihat ada target mengambil uang cukup banyak, mereka langsung membuntuti," kata Ino.

Ino mengatakan komplotan ini saling berbagi peran, satu di dalam bank dan pelaku lainnya menunggu di luar.

"Ketika mendapatkan target, pelaku yang di dalam bank memotret menggunakan ponsel dan memberitahu ciri-ciri target," kata Ino.

Untuk saat ini, para pelaku masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/194737478/polisi-tangkap-komplotan-maling-pecah-kaca-di-lampung-gondol-rp-800-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke