Lokasi pencurian itu di antaranya Kecamatan Panjang dengan kerugian korban mencapai Rp 4 juta, Kecamatan Kemiling (kerugian satu tas berisi laptop), dan Jalinsum Kecamatan Natar (kerugian satu unit ponsel).
"Modus komplotan ini adalah menunggu di dalam bank, berpura-pura menjadi nasabah. Ketika melihat ada target mengambil uang cukup banyak, mereka langsung membuntuti," kata Ino.
Baca juga: Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Cilacap Gasak Rp 130 Juta, Uangnya untuk Beli Mobil
Ino mengatakan komplotan ini saling berbagi peran, satu di dalam bank dan pelaku lainnya menunggu di luar.
"Ketika mendapatkan target, pelaku yang di dalam bank memotret menggunakan ponsel dan memberitahu ciri-ciri target," kata Ino.
Untuk saat ini, para pelaku masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.