Diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus ini berawal dari adanya laporan keluarga korban ke polisi. Korban tersebut berinisial PO, warga Sukabumi, Jawa Barat.
PO mendatangi rumah tersangka untuk menagih uang Rp 70 juta yang diserahkannya. Mulanya, Mbah Slamet menjanjikan akan melipatgandakan uang tersebut menjadi Rp 5 miliar.
Sesampainya di rumah tersangka pada 23 Maret 2023, PO sempat mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya.
"Ini di rumahnya Pak Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek. Misal ayah tidak ada kabar sampai hari Minggu, datang langsung ke lokasi bersama aparat," tutur Hendri menirukan isi pesan tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Beraksi sejak 5 Tahun Lalu, Diduga Bunuh 10 Orang
Keesokan harinya, ternyata korban tak bisa dihubungi. Berbekal keterangan anak korban yang pernah ke tempat tinggal sang dukun, polisi lantas mendatangi rumah Mbah Slamet.
Polisi menangkap dukun pengganda uang itu di Pekalongan, Jawa Tengah.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.