Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 1,6 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Kabur dengan Mobil Dinas

Kompas.com - 03/04/2023, 17:25 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Ari Rosandhi (41) tersangka kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020 senilai Rp1,6 miliar, sempat melarikan diri hingga akhirnya diringkus Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Jumat (31/3/2023).

Anak mantan Gubernur Kepri ini kabur menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BP 1373 A. 

Mobil itu merupakan kendaraan dinas atas nama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri.

"Pelaku kita tangkap saat sedang menggunakan mobil dinas milik Pemrov Kepri," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi ditemui di Kabil, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Dijelaskan Nasriadi, proses penangkapan Ari Rosandhi cukup panjang.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menelusurinya dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Saat diamankan, pelaku mengaku akan kembali ke Kota Batam. Namun kami menduga, dia akan terbang ke tempat lainnya untuk menjauhi tangkapan Polisi," terang Nasriadi.

Nasriadi menyatakan menelusuri lebih dalam terhadap mobil dinas yang digunakan Ari Rosandhi untuk melarikan diri hingga ke Jakarta.

"Masih kami kembangkan, apakah ada keterlibatan oknum yang memberikan mobil dinas Pemprov Kepri atau apakah oknum tersbut sengaja menyembunyikan tersangka atau turut serta dalam perkara ini," tegas Nasriadi.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Sebelumnya kerugian negara yang ditimbulkan dari klaster kedua kasus dugaan korupsi dana hibah di Dispora Kepri tahun anggaran 2020 mencapai Rp1.638.000.000 dan total tersangka tujuh orang.

Kasus korupsi dana hibah ini sengaja dibagi ke dalam beberapa klaster.

Hal ini dilakukan guna memudahkan pengungkapan kasus, dan penyelidikan terduga pelaku lainnya.

Selain Ari Rosandhi yang merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Kepri Isdianto dan Abdi Surya Rendra, Ditreskrimsus juga telah menahan empat tersangka lainya, yakni masing-masing berinisial ZU, ON, SA, dan AN yang diamankan di Tanjungpinang pada Kamis (8/12/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com