BATAM, KOMPAS.com – Ari Rosnandi, anak kandung mantan Gubernur Kepri, Isdianto akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Ari Rosnandi terseret kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 1,6 miliar yang merupakan kasus klaster kedua.
Sejak kasus ini bergulir, Ari Rosnandi menjabat sebagai Kepala Seksi di Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri.
Ari tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim sekitar pukul 12.30 WIB, bahkan Ari terlihat cuek dan memilih bungkam saat sejumlah wartawan melontarkan beberapa pertanyaan kepada dirinya.
Mengenakan switer hitam dan topi hitam serta membawa tas gendong, Ari terlihat dikawal ketat sejumlah personil Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri. Bahkan sesekali Ari menundukan kepalanya, terlebih saat sejumlah wartawan hendak mendokumentasikan dirinya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi ditemui di Bandara Hang Nadim mengatakan selain Ari Rosnandi, pihaknya juga telah menangkap Abdi Surya Rendra.
Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun anggaran 2020 klaster kedua.
Bahkan berdasarkan hasil perhitungan BPKP Kepri, kerugian negara dari klaster kedua ini diperkirakan mencapai Rp 1.638.000.000 dengan total tersangka tujuh orang.
“Dugaan kami Ari mengetahui kalau dirinya tengah dicari personil Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, makanya dia melarikan diri ke Jakarta,” ungkap Nasriadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kadis ESDM NTB Diberhentikan Sementara sebagai ASN
“Karena usai menangkap Abdi, kami masih mendapatkan informasi bahwa Ari masih berada di Tanjungpinang, namun saat berada di kediamannya, yang bersangkutan disebutkan telah di Batam, hingga info terakhir berada di Jakarta,” tambah Nasriadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.