MATARAM, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainal Abidin diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara.
Zainal diberhentikan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.
"Statusnya sudah pemberhentian sementara sebagai ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir di Mataram, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Kadis ESDM Tersangka Korupsi, Gubernur NTB: Saya Dengar Tidak Memperkaya Diri...
Penonaktifan sebagai ASN, kata Nasir, akan berlaku hingga ada putusan inkrah dari pengadilan.
"Andai yang bersangkutan sampai batas usia 60 tahun, belum ada putusan pengadilan, maka kita berhentikan," ujarnya.
"Namun jika setelah itu usia 60 tahun beliau (Zainal Abidin, red) oleh pengadilan dinyatakan tidak bersalah maka wajib harus dipulihkan namanya," terang Nasir.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan Zainal sebagai tersangka kasus dugaan penambangan pasir besi di Lombok Timur. Ia sudah ditahan sejak Senin (13/3/2023).
Selain Zainal, penyidik juga menahan tersangka lain, yakni R dari PT AMG.
Baca juga: Kejati Tetapkan Kepala Dinas ESDM NTB Tersangka Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati mengatakan, dalam kasus ini, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penambangan.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.