Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2023, 20:25 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial (FM).

Pria asal Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, itu ditangkap karena membawa kabur sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi DH 2945 WK milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT.

Baca juga: Soal Rencana Buka Jalur Kereta Api Kupang-Dili, Gubernur NTT: Kita Mengkhayal Dulu...

"Pelaku ditangkap di rumahnya tadi, setelah menggelapkan sepeda motor pelat merah milik pemerintah,"kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2024).

Ariasandy menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/III/2023/Sektor Sulamu tertanggal 23 Maret 2023. Pelapor kasus itu yakni Yohanis Paulus Fanggidae.

Dia menuturkan, kejadian itu bermula ketika Yohanis Paulus Fanggidae, bersama beberapa orang lainnya sedang berada di Gunung Bambu, Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Saat itu, Yohanis mengendarai motor milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT yang dipinjamnya dari Daniel Era. Tak lama kemudian, pelaku YM bersama sejumlah temannya datang.


Beberapa menit kemudian, pelaku menaiki sepeda motor tersebut dan langsung menghidupkannya. Pelaku membawa motor itu ke Kupang.

Sebelum jalan, pelaku sempat mengatakan akan mencoba sepeda motor itu. Namun, pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut.

Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

Polisi yang menerima laporan, kemudian menyelidiki kasus itu.

"Pelaku akhirnya ditangkap. Saat ini masih dimintai keterangannya bersama sejumlah saksi dan pelapor," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Niat Jaring Kepiting, Nelayan Ini Malah Dapat Buaya 4,7 Meter

Regional
2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

2 Rumah di Lampung Tenggelam ke Laut usai Hujan Deras Melanda Pesisir

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Regional
Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Brankas Kecil di Bawah Lantai Sekretariat Mahasiswa UNM Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba

Regional
Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Sosok Rochmat Bagus Pembunuh Mahasiswi Surabaya, Pacari Korban dan Kerap Pinjam Uang

Regional
Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Cerita Ika Jadi Korban TPPO, Ditembaki Polisi Malaysia dan Ditahan Selama 2 Bulan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 10 Juni 2023

Regional
3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

3 Remaja Tewas Tenggelam saat Bermain di Curug Sibarong, Pemalang

Regional
Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Nenek 78 Tahun Tewas setelah Perahunya Terbalik di Sungai Musi

Regional
Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Puan Maharani: Masuk PDI-P, Yuk

Regional
Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Polda Jateng Temukan Gudang Penyimpanan Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal di Blora

Regional
'Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah'

"Karena Panik, Kita Dibawa Sembunyi ke Ruangan Bawah Tanah"

Regional
Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Ruang Sekretariat UNM Dipasang Garis Polisi, Birokrat Kampus Bakal Tes Urine Mahasiswa

Regional
Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat 'Sound System' Raib Dicuri

Pengurus Bingung saat Hendak Azan Jumat "Sound System" Raib Dicuri

Regional
Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Siswa SMK oleh Guru Silat di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com