KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial (FM).
Pria asal Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, itu ditangkap karena membawa kabur sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi DH 2945 WK milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT.
Baca juga: Soal Rencana Buka Jalur Kereta Api Kupang-Dili, Gubernur NTT: Kita Mengkhayal Dulu...
"Pelaku ditangkap di rumahnya tadi, setelah menggelapkan sepeda motor pelat merah milik pemerintah,"kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2024).
Ariasandy menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/III/2023/Sektor Sulamu tertanggal 23 Maret 2023. Pelapor kasus itu yakni Yohanis Paulus Fanggidae.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula ketika Yohanis Paulus Fanggidae, bersama beberapa orang lainnya sedang berada di Gunung Bambu, Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Saat itu, Yohanis mengendarai motor milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT yang dipinjamnya dari Daniel Era. Tak lama kemudian, pelaku YM bersama sejumlah temannya datang.
Beberapa menit kemudian, pelaku menaiki sepeda motor tersebut dan langsung menghidupkannya. Pelaku membawa motor itu ke Kupang.
Sebelum jalan, pelaku sempat mengatakan akan mencoba sepeda motor itu. Namun, pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut.
Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen
Polisi yang menerima laporan, kemudian menyelidiki kasus itu.
"Pelaku akhirnya ditangkap. Saat ini masih dimintai keterangannya bersama sejumlah saksi dan pelapor," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.