Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/03/2023, 21:20 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti, Riau, atas kasus penipuan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG menyebutkan, pasutri tersebut berinisial JS (34) dan IM (36), warga Desa Mekar Baru, Kepulauan Meranti.

Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (25/3/2023). Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/XII/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep.Meranti/Polda Riau, tertanggal 9 Desember 2022.

Baca juga: Kecewanya Gubernur Sumsel Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Daerah Lain yang Jadi Faktor Penyebab

"Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, yang ditangkap tim gabungan Polsek Rangsang Barat dan Jatanras Polres Kepulauan Meranti di wilayah Kalimantan Barat," ujar Andi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Andi menjelaskan, pasutri tersebut menipu enam orang warga atau korban. Keenam korban yakni Susanto (29), Muhammad Kamil (44), Maharani (38), Salbiah (32), Istikomah (28), dan Nursiati (40).

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Total kerugian dari enam korban sebesar Rp 1.119.000.000. Korban ada yang ditipu Rp 70 juta, Rp 100 juta, Rp 55 juta hingga Rp 30 juta. Penipuannya sendiri dilakukan kedua pelaku pertama kali pada 2018.

"Kedua pelaku saat itu membujuk korban bernama Susanto untuk meminjamkan uang Rp 70 juta untuk membangun rumah. Apabila rumah telah selesai, pelaku akan menggantikan uang tersebut," sebut Andi.

Namun, setelah rumah selesai dibangun uang korban tak dikembalikan. Tak sampai di situ, pelaku malah menipu korban atas nama Maharani.

Modus pelaku saat itu, mengaku sebagai orang bank dan mengatakan kepada korban agar uang yang ada di ATM-nya segera dipindahkan ke rekening bank lain atas nama IM dan akan diberi hadiah.

Kemudian, Maharani mengirimkan uang sebesar Rp 64 juta ke rekening pelaku. Namun, uang korban juga tak dikembalikan.

Pada 2021, pelaku meminjam uang warga lainnya sebesar Rp 70 juta dengan alasan biaya berobat suami. Setelah uang dipinjamkan, pelaku tak kunjung menggantinya.

"Penipuan dilakukan pelaku berlanjut hingga 2022. Pelaku kembali menipu korban atas nama Maharani dengan modus deposito uang," kata Andi.

Korban memberikan uang Rp 22 juta, dengan diimingi pelaku keuntungan 10 persen dari deposito tersebut. Namun, sampai saat ini hasil dari deposito tersebut tidak ada.

Selain Maharani, ada juga warga bernama Salbiah tertipu oleh pelaku dengan modus yang sama.

Pelaku membujuk rayu korban agar mendeposito uang korban sebesar Rp 55 juta dengan iming-imingi keuntungan 10 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com