Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Kompas.com - 22/03/2023, 12:08 WIB
Idon Tanjung,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil geram setelah mendengar bakso daging babi masuk ke Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Adil pun meminta Kepala Karantina dan Bea Cukai Selatpanjang diganti apabila masih menolerir importer nakal memasukkan bakso babi ke Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu, Adil juga meminta memusnahkan bakso babi yang sudah masuk itu.

Baca juga: Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

"Saya juga minta pihak kementrian masing-masing untuk mengganti kepala Karantina dan kepala Bea Cukai jika ternyata barang haram itu dikembalikan ke negara asalnya (Malaysia)," ungkap Adil saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/3/2023).

Adil menegaskan, dirinya akan menelusuri gudang yang dijadikan tempat penyimpanan bakso babi tersebut.

Ia curiga bangunan yang dijadikan sebagai tempat penimbunan itu tak memiliki izin.

"Saya akan cek nanti, jika nyatanya bangunan itu tak memiliki izin resmi, saya perintahkan ditutup," tegas Adil.

Untuk diketahui, masuknya bakso babi ke Kepulauan Meranti terungkap pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Bakso babi itu ditemukan di rumah salah seorang warga bernisial AB di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan SelatPanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Secara terpisah, Kepala Karantina Selatpanjang Abdul Azis Nasution menjelaskan bahwa terdapat 866 bungkus daging olahan bakso atau sekitar 800 kilogram, terdiri dari 18 jenis.

Bakso tersebut dikirim dari Malaysia ke Kepulauan Meranti.

"Bakso babi kemasan frozen food itu masuk bersamaan dengan bakso sapi, nugget ayam, nugget ikan dan daging babi beku," kata Abdul saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Abdul menyatakan akan mengembalikan barang tersebut atau mereekspor ke negara Malaysia.

Tindakan itu diambil, karena barang tersebut masuk secara resmi dan dilaporkan ke Bea Cukai dan juga Balai Karantina.

Baca juga: Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

Hanya saja, untuk peredarannya tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Barang tersebut tidak memiliki dokumen atau kelengkapan administrasi untuk masuk dan beredar di Indonesia. Lagipula, kondisi barang tersebut masih sangat baik. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan dokumen penolakan sebagai syarat reekspor," kata Abdul.

Dia menyebut, alasan tidak memusnahkan barang tersebut karena barang itu dalam keadaan baik.

Selain itu, pihak importir juga bersedia melakukan reekspor ke negara asal.

"Menurut aturannya, barang yang bisa dimusnahkan itu adalah barang yang sudah busuk atau rusak dan pemiliknya tak bersedia mengembalikan barang tersebut," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com