Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Kompas.com - 30/03/2023, 20:02 WIB

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Tim Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Barat menangkap tiga oknum perangkat desa di Kecamatan Labuapai, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

“Iya, ada tiga orang sudah kami amankan atas dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi pembuatan sporadik,” ungkap Wakapolres Lombok Barat Kompol Taufik yang juga selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lombok Barat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Tiga oknum perangkat desa tersebut terdiri dari penjabat kepala desa inisial Z, sekretaris desa inisial SD, dan bendahara desa inisial GPS.

Baca juga: Truk Bermuatan Kelapa Terguling di Lombok Barat

Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pungli kepada seorang staf notaris dengan nilai sebesar Rp 5,4 juta dalam proses pengurusan administrasi sporadik. 

“Mereka diduga melakukan pemungutan tersebut dengan dalih sudah diatur dalam Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pungutan Desa dengan ketentuan per arenya Rp 100.000,” kata Taufik.

Baca juga: Soal Gaya Rambut Mohawk Kades Sigerongan, Bupati Lombok Barat: Tidak Ada yang Dilanggar

Taufik menilai, berdasarkan Pasal 22 Permendes Nomor 1 Tahun 2015, perangkat desa dilarang melakukan pungutan atas jasa layanan administrasi.

“Sehingga Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tersebut bertentangan dengan aturan," kata Taufik.

Selain itu, penyusunan perdes tersebut tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam Pasal 69 ayat 4 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sehingga pungutan yang dilakukan oleh oknum kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan di sebuah desa di Kecamatan Labuapi tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Tidak memiliki dasar serta bertentangan dengan undang-undang,” tegas Taufik.

Taufik mengatakan, jajarannya mengamankan tiga perangkat desa tersebut beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,4 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan HP, buku sporadik, buku register, surat keterangan dan surat pernyataan tahun 2022, serta Perdes Nomor 7 Tahun 2017 tentang pungutan desa.

“Tindak lanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, serta menyerahkannya ke pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Barat,” kata Taufik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Regional
Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Kerja Bakti Bersama di Tamansiswa Simbol Perdamaian Antara Perguruan Silat dan Suporter Yogyakarta

Regional
6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Regional
Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com