Kegiatan itu disebutnya bukan berlangsung di fasilitas pemerintah, tapi di salah satu kafe di Pangkalpinang.
Lomba Pildacil digelar sejak 25 Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, kegiatan Pildacil dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan.
"Melatih mental anak untuk tampil di depan umum sebagai dai," ujar Hertza yang juga ketua DPRD Pangkalpinang.
Baca juga: Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Luksin Siagian mengatakan, sampai saat ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran pemilu terkait kegiatan tersebut.
"Karena kegiatan ini dilakukan oleh cafe Bosque. Bukan parpol," kata Luksin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Meskipun trending di Twitter, tapi belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
"Sampai saat ini belum ada, kita dapat informasi awal dari media. Bawaslu sudah melakukan pencegahan dan pengawasan langsung dalam kegiatan tersebut," sebut Luksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.