KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sejumlah kantor yayasan di Sigi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/3/2023).
Penggeledahan dilakukan usai beberapa waktu lalu Densus 88 menangkap lima orang yang diduga terkait Jamaah Islamiyah.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di Kabupaten Sigi dan Donggala.
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir
"Benar, ada penggeledahan. Kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Sigi beberapa waktu lalu," ujarnya, dilansir dari Antara.
Aparat menduga, kantor yayasan tersebut menjadi tempat penggalangan dana untuk kegiatan para terduga teroris.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kosong Milik Terduga Teroris di Palembang, Sudah 2 Tahun Tak Ditinggali
Sementara itu, dari hasil penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan sejumlah buku, laptop dan anak panah.
Terkait penggeledahan tersebut, Ketua Rukun Tetangga (RT) 21 Dusun V Desa Tinggede Aspar menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban kartu tanda penduduk (KTP) di wilayahnya.
"Kami sudah panggil untuk melapor tapi tidak datang. Kami harap pemerintah desa lebih aktif dan tegas dalam melakukan penertiban," ucapnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, 5 Warga Sulteng Diamankan Densus 88
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.