BANGKA, KOMPAS.com-Lomba dai cilik yang digelar di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendadak viral di sosial media.
Pasalnya, beredar surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang meminta sekolah untuk mengirimkan siswa agar ikut dalam acara itu.
Namun, berdasarkan unggahan akun Twitter @partaisocmed, ada baliho berlogo partai politik dan gambar wajah politikus di lokasi acara tersebut.
Baca juga: Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandy membenarkan adanya kegiatan lomba pemilihan dai cilik (Pildacil) yang sempat viral di sosial media.
Kegiatan itu kata Erwandy, dilaksanakan panitia yang bukan mengatasnamakan partai politik.
"Ada surat dari panitia kami terima dan itu bukan dari partai politik," kata Erwandi saat dikonfirmasi.
Erwandy memastikan, dinas mengirimkan peserta yang merupakan pelajar SD karena kegiatan pildacil bernilai positif.
Baca juga: Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada
Kegiatan sebagai pembentukan karakter anak sesuai konsep merdeka belajar. Kemudian bagi guru pendidikan agama, juga bisa menyalurkan anak yang berbakat untuk mengikuti lomba.
"Kalau pun panitia kemudian bekerja sama dengan pihak lain atau partai itu bukan domain kami. Kita lihat sisi positif dari kegiatannya apalagi momentumnya Ramadhan," ujar Erwandy.
Kegiatan itu disebutnya bukan berlangsung di fasilitas pemerintah, tapi di salah satu kafe di Pangkalpinang.
Lomba Pildacil digelar sejak 25 Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, kegiatan Pildacil dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan.
"Melatih mental anak untuk tampil di depan umum sebagai dai," ujar Hertza yang juga ketua DPRD Pangkalpinang.
Baca juga: Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Luksin Siagian mengatakan, sampai saat ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran pemilu terkait kegiatan tersebut.
"Karena kegiatan ini dilakukan oleh cafe Bosque. Bukan parpol," kata Luksin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Meskipun trending di Twitter, tapi belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
"Sampai saat ini belum ada, kita dapat informasi awal dari media. Bawaslu sudah melakukan pencegahan dan pengawasan langsung dalam kegiatan tersebut," sebut Luksin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.