Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin (Bagian 1)

Kompas.com - 28/03/2023, 17:44 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Dengan mengambil material dari area pertambangan emas ilegal dan lokasi lain tanpa izin yang sah dari pemerintah, maka pihak PLTA Batang Merangin memberi karpet merah terhadap tindakan merusak lingkungan.

“Aktivitas perusahaan juga sudah mengubah bentang sungai dan alam. Tentu ini sudah mengganggu dan menghilangkan hak dasar warga untuk mendapatkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat,” kata Eko.

Pelanggaran hak dasar manusia ini dapat mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia.

Misalnya rumah warga yang retak, tentu saja harus mendapat kompensasi. Termasuk debu dari truk raksasa yang mengancam kesehatan warga agar jangan diabaikan.

Tidak hanya itu, masyarakat yang menggantungkan hidup dari Sungai Batang Merangin terganggu karena sungai keruh, kering, dan ikan menghilang.

Bahkan ada sungai yang dangkal dan tertimbun longsoran nyaris seluruh badan sungai.

Pembuatan bendungan bisa memicu kepunahan spesies ikan semah endemik dan ini luput dari perhatian.

Dia mendorong pemerintah mengkaji ulang izin dari PLTA Batang Merangin serta memastikan dampak kerusakan lingkungan akibat pembangunan PLTA seminim mungkin.

Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Walhi Jambi akan menolak pembangunan PLTA.

Selain itu, kata Eko, Jambi saat ini sudah suplus setrum. Hanya di daerah terpencil di pegunungan dan pesisir ada beberapa desa yang belum teraliri listrik.

Untuk mengakses itu, pemerintah sudah mengeluarkan Perda No 13 Tahun 2019 yang mengatur solusi pembangunan listrik untuk daerah pedesaan di Jambi, yaitu dengan memperbanyak energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), panel surya serta biogas.

Hal serupa disampaikan Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Jambi, Yussvinoza.

Ia menuturkan, tingkat elektrifikasi Jambi saat ini sudah mencapai 99,99 persen.

Dengan demikian pasokan setrum di Jambi sudah melebihi kebutuhan listrik di Jambi.

Ketersediaan daya listrik di Jambi saat ini mencapai 454 MW. Sementara kebutuhan listrik bahkan saat beban puncak hanya sekitar 338 MW.

Dia menyebut, Jambi memang suplus setrum, tetapi pemerintah terus mendorong transisi energi baru terbarukan.

Terkait PLTA Batang Merangin akan menggantikan energi fosil, Yussvinoza enggan berkomentar.

“Kalau PLTA itu urusan pemerintah pusat,” kata dia.

Manager Riset Tren Asia, Zakki Amali, berkata serupa. PLTA memang menjadi salah satu tumpuan untuk menggantikan energi kotor batubara.

Namun, PLTA seperti apa yang dapat memenuhi aspek keadilan lingkungan, ini tidak pernah jadi pembahasan serius.

Lokasi pembangunan PLTA bukanlah tanah kosong yang tidak dihuni oleh masyarakat sama sekali.

Ada keanekaragaman hayati yang juga penting. Sejauh ini pembangunan PLTA, seperti grup Kalla ini menimbulkan dampak bagi masyarakat yang belum terselesaikan seperti PLTA Poso.

Pembangunan PLTA ini, menerima protes keras dari warga lokal, karena besaran kompensasi yang tidak adil.

Itulah mengapa transisi energi seharusnya tidak meninggalkan aspek keadilan, karena tanpa itu maka yang terjadi hanya perpindahan teknologi pembangkit listrik dari fosil ke "bersih".

Untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, perusahaan tidak hanya harus transparan, tetapi wajib akuntabel dan partisipatif.

Setidaknya ada Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), Studi Larap untuk melihat rencana akuisisi tanah dan mitigasinya, serta menggambarkan posisi masyarakat.

Tapi partisipasi masyarakat juga perlu didengar dan dihormati.

Proses pembangunan PLTA pada umumnya mengeluarkan emisi mulai dari aktivitas mesin sampai penggunaan hutan untuk area genangan.

Bahkan setelah dibangun tampak bersih energinya, tetapi ada aspek lain seperti gas metana.

Gas ini tidak terlihat mata, tapi bisa muncul dari bendungan. Gas metana ini juga bisa memengaruhi pemanasan global. Hanya saja emisi gas metana belum menjadi perhitungan dari proyek PLTA.

“Ke depan perlu memasukkan perhitungan emisi gas metana dari bendungan,” kata Zakki.

Penjelasan Perusahaan

Direktur Bukaka Teguh Wicaksana Sari menuturkan, keberadaan PLTA Batang Merangin untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia sehingga akan mengurangi ketergantungan dengan energi fosil.

Untuk diketahui, Bukaka merupakan perusahaan dalam naungan Kalla Grup, yang juga terlibat dalam pengembangan PLTA Batang Merangin.

Di menjelaskan, berdasarkan perjanjian jual beli listrik dengan PLN hingga November 2025, pihaknya memasok 350 MW ke sistem grid seluruh Sumatera.

Seluruh wilayah di Sumatera menerima pasokan listrik dari PLTA Batang Merangin.

Teguh mengatakan, sejak beroperasi pada 2018, PLTA Batang Merangin telah memberdayakan 1.600 tenaga kerja lokal.

Efek domino dari perusahaan adalah adanya pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi selama konstruksi.

“Pengusaha-pengusaha lokal tumbuh seperti kontraktor, supplier material alam, dan rumah makan. Ketika usaha ini beroperasi, otomatis menjadi sumber PAD,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada dampak dari pembangunan karena tidak menimbulkan genangan.

Hal ini disebabkan cara kerja PLTA Batang Merangin menggunakan sistem run of river.

“Pembangunan di lahan seluas 200 hektare berada di dua desa. Kami tegaskan, tidak ada dampak pada dua desa tersebut karena tidak ada relokasi penduduk ataupun desa tergenang,” kata Teguh. 

Sejauh ini, kontribusi Kalla Grup terhadap energi nasional sudah mencapai 600 MW dari PLTA Poso dan Toraja yang sudah beroperasi dan akan membangun 1.000 MW kembali, pada 5-10 tahun ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com