Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Siantar Dilaporkan atas Dugaan Pemufakatan Jahat dan Dokumen Palsu

Kompas.com - 28/03/2023, 12:13 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus melaporkan dugaan pemalsuan salinan berita acara rapat antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Cipayung Plus menuding adanya dugaan perbuatan permufakatan jahat yang dilakukan secara bersama-sama oleh Wali Kota Pematang Siantar bersama BKN.  Cipayung mengantarkan laporan tertulis ke Kejari Pematang Siantar pada, Jumat 27 Maret 2023.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dilantik Sendirian, Berjanji Perbaiki Layanan Kesehatan

Isi berita acara

Mewakili Cipayung Plus, Gading Simangunsong mengatakan, pihaknya menemukan 2 pucuk surat salinan berita acara dengan isi berbeda. 

Salinan berita acara rapat tersebut mengenai klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkot Siantar pada Rabu, 14 Desember 2022 yang dilaksanakan melalui media Zoom.

Baca juga: Ada Usulan Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Walkot dan Ketua DPRD Pematang Siantar

Masing-masing surat tersebut ditandatangani Wali Kota, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Plt Inspektur, Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Auditor Manajemen ASN Ahli Utama, Auditor Kepegawaian Ahli Madya, dan Ahli Muda di lingkungan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III BKN.

“Kami melaporkan Wali Kota Pematang Siantar dan nama-nama yang menandatangani surat berita acara tersebut,” kata Gading kepada Kompas.com dihubungi Selasa (28/3/2023). 

Pihaknya menduga isi surat sengaja dihilangkan maupun ditambahkan, sementara tanggal dan tanda tangan serta barcode dua surat tersebut sama. Namun saat barcode discan, isi surat tidak ditemukan.

Gading menjelaskan, isi kedua berita acara tersebut berbeda.

Salah satunya dalam surat itu berbunyi ‘Segera menindaklanjuti rekomendasi dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN serta melaporkan kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN paling lambat pada minggu keempat bulan Januari tahun 2023’.

Sementara surat lainnya berbunyi ‘Segera menindaklanjuti rekomendasi dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN untuk melakukan pemeriksaan ulang atas ke 11 pegawai di atas oleh Tim Penilai Kinerja PNS dan melaporkan hasilnya ke kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN paling lambat pada minggu keempat bulan Januari tahun 2023’.

“Salinan berita acara ini berkaitan dengan pelantikan 88 ASN Pemkot Pematang Siantar yang disoal DPRD hingga menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Wali Kota,” kata Gading.

“Surat ini sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Itu sebabnya kami melaporkannya,” ucapnya menambahkan.

Pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana perbuatan permufakatan jahat yang dilakukan secara bersama-sama oleh Wali Kota Pematang Siantar dan BKN sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 KUHP.

Selain itu, dugaan terjadinya maladministrasi dan adanya dugaan untuk menghilangkan jejak dokumen yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu, Pasal 1 ayat 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Maladministrasi.

“Informasi yang kami peroleh, salinan berita acara itu merupakan perbaikan. Walaupun demikian seharusnya berita acara perbaikan itu juga ada dibuat,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com