Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kembali Kasus Emon yang Cabuli 120 Anak, Catat Nama Korban di Buku Harian, Kini Bebas Bersyarat

Kompas.com - 28/03/2023, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Andri Sobari (33), warga Lio Santa, Kecamatan Baros, Kotra Sukabumi, Jawa Barat bebas bersyarat pada 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.

Pria yang akrab dipanggil Emon itu ditangkap karena melakukan sodomi pada 2014. Ia mendapatkan putusan pidana 17 tahun 6 bulan, subsider Rp 100 juta.

Ia ditahan pertama kali pada 2 Mei 2014 di Polres Sukabumi Kota kemudian dipindahkan ke Lapas Narkotika II A Gintung.

Lalu pada 22 Juni 20215, Andri dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cirebon. Selama masa tahanan ia mendapatkan remisi 40 bulan 120 hari.

Baca juga: Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Selama masa tahanan, Andri mendapatkan remisi 40 bulan 120 hari.

Setelah sembilan tahun dipenjara, Andi mendapatkan pembebasan bersyarat dengan wajib lapor hingga 20 September 2028 dengan penjamin ibu kandung sendiri.

Catat nama korban di buku harian

Kasus Emon mencuat berawal pada 27 April 2014. Saat itu bocah 11 tahun mengadu disodomi oleh Emon di pemandian air panas Lio Santa, Citamian, Kota Sukabumi.

Orangtua korban kemudian mendatangi Ketua RT setempat untuk lapor. Awalnya kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah kasus tersebut terungkap, banyak korban yang mengaku mendapatkan kekesan seksual dari Emon. Saat itu baru lima korban yang mengaku.

Emon pun dilaporkan ke Polres Sukabumi dan ditangkap pada 1 Mei 2014.

Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Dari hasil penyelidikan terungkap aksi pencabulan dilakukan Emon sejak tahun 2005 saat ia berusia 15 tahun.

Polisi menduga ada 120 anak yang menjadi korban karena di dalam buku catatan Si Emon, ada 120 nama anak-anak yang diduga kuat menjadi korban kekekerasan seksual dirinya.

Korban kekerasan seksual Emon berusia antara 6 ta tahun hingga 13 tahun. Ia menjanjikan uang Rp 25.000 hingga Rp 50.000 kepada setiap korban.

Tepat pada 16 Desember 2014, majelis hakim yang diketahui Wahyu Prasetyo Wibowo memvonis Emon selama 17 tahun penjara.

Baca juga: ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma

Mengaku jadi korban pelecahan

Andri Sobari sempat mengaku menjadi korban sodomi temannya saat ia berusia 10 tahun. Pelakunya adalah pria dewasa bernama Enday.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com