MAGELANG, KOMPAS.com - Jawa Tengah diperkirakan akan mendapatkan limpahan kendaraan pemudik sebanyak 1.130.000 unit atau sekitar 4.170.000 orang pada arus mudik Lebaran tahun ini.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, perkiraan itu mengingat Lebaran tahun ini sudah tidak ada hal penting terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi untuk Lebaran tahun ini estimasi Jawa Tengah akan dapat limpangan kendaraan 1.130.000, atau sekitar 4.170.000 orang. Karena tidak ada Covid-19. Ini Lebaran paling normal, artinya tidak ada hal krusial kaitannya dengan penanganan Covid-19 sehingga masyarakat mudik," papar Luthfi, pada konferensi pers di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).
Polda Jawa Tengah berkolaborasi dengan stakeholder terkait telah menyiapkan sebanyak 247 pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan) dan pos terpadu di sepanjang jalur tol, panturan, jalur tengah, termasuk jalur Daendels.
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah
Luthfi mengatakan, meski sudah bagus, namun jalur Deandels perlu diperhatikan karena masih minim penerangan jalan.
"Deandels sudah bagus, tinggal penerangan jalan saja, kita koordinasi dengan Muspida dan DPUPR (untuk menangani masalah penerangan)," ujar Luthfi.
"Kalau penerangan belum jalan, maka kita flat kendaraan dinas kita pasang di jalur itu sehingga masyarakat nyaman, tidak tabrakan karena gelap," imbuh dia.
Menurutnya, sentral arus mudik di Jawa ada di Kalikangkung sehingga nanti teknis yang akan diterapkan seperti one way, contraflow dan sebagainya.
Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki setidaknya 32 rest area yang siap dimanfaatkan oleh pemudik.
"Di Jateng kami punya 32 rest area, kita konsen pada saat arus mudik karena Jateng jadi titik lelah. Kita segera rapatkan dengan Jasa Marga, Bina Marga dan pemilik rest area, agar jangan sampai prioritas mudik ada kendala," terang dia.
Di sisi lain, pihaknya juga konsentrasi pada pencegahan segala bentuk kejahatan jalanan selama musim mudik.
Baca juga: Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh
Dia memerintahkan jajarannya agar seksama memperhatikan tindakan kriminal yang berdampak buruk terhadap masyarakat.
"Saya sudah minta Dirreskrimum agar kasus (pasal) 365 dipelototin itu, di pegadaian, bank, itu jadi perhatian. Kalau masyarakat butuh pengamanan polisi panggil saja polisi," tegas Luthfi.
Untuk informasi, Pasal 365 KUHP adalah tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.