Salin Artikel

4,1 Juta Orang Diperkirakan Mudik ke Jawa Tengah, Begini Antisipasi Polisi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, perkiraan itu mengingat Lebaran tahun ini sudah tidak ada hal penting terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi untuk Lebaran tahun ini estimasi Jawa Tengah akan dapat limpangan kendaraan 1.130.000, atau sekitar 4.170.000 orang. Karena tidak ada Covid-19. Ini Lebaran paling normal, artinya tidak ada hal krusial kaitannya dengan penanganan Covid-19 sehingga masyarakat mudik," papar Luthfi, pada konferensi pers di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).

Polda Jawa Tengah berkolaborasi dengan stakeholder terkait telah menyiapkan sebanyak 247 pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan) dan pos terpadu di sepanjang jalur tol, panturan, jalur tengah, termasuk jalur Daendels.

Luthfi mengatakan, meski sudah bagus, namun jalur Deandels perlu diperhatikan karena masih minim penerangan jalan.

"Deandels sudah bagus, tinggal penerangan jalan saja, kita koordinasi dengan Muspida dan DPUPR (untuk menangani masalah penerangan)," ujar Luthfi.

"Kalau penerangan belum jalan, maka kita flat kendaraan dinas kita pasang di jalur itu sehingga masyarakat nyaman, tidak tabrakan karena gelap," imbuh dia.

Menurutnya, sentral arus mudik di Jawa ada di Kalikangkung sehingga nanti teknis yang akan diterapkan seperti one way, contraflow dan sebagainya.

Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki setidaknya 32 rest area yang siap dimanfaatkan oleh pemudik.


"Di Jateng kami punya 32 rest area, kita konsen pada saat arus mudik karena Jateng jadi titik lelah. Kita segera rapatkan dengan Jasa Marga, Bina Marga dan pemilik rest area, agar jangan sampai prioritas mudik ada kendala," terang dia.

Di sisi lain, pihaknya juga konsentrasi pada pencegahan segala bentuk kejahatan jalanan selama musim mudik.

Dia memerintahkan jajarannya agar seksama memperhatikan tindakan kriminal yang berdampak buruk terhadap masyarakat.

"Saya sudah minta Dirreskrimum agar kasus (pasal) 365 dipelototin itu, di pegadaian, bank, itu jadi perhatian. Kalau masyarakat butuh pengamanan polisi panggil saja polisi," tegas Luthfi.

Untuk informasi, Pasal 365 KUHP adalah tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/061514378/41-juta-orang-diperkirakan-mudik-ke-jawa-tengah-begini-antisipasi-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke