KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah, diminta mengundurkan diri dari sekolah setelah hamil akibat diperkosa delapan orang pelaku.
Peristiwa ini menggambarkan bagaimana para remaja perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan “menjadi korban dua kali”.
Para remaja perempuan ini pada akhirnya rentan mengalami pernikahan dini dan terjerat lingkaran kemiskinan.
“Bapak dari pihak laki-laki tidak ada bekasnya, anak saya sekolahnya hancur, masa depannya enggak tahu bagaimana, risiko melahirkan juga,” kata Wati, bukan nama sebenarnya, ketika mengulang perkataannya kepada keluarga pelaku pemerkosa anaknya.
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banyumas, Ini Pemicunya
Wati adalah ibu dari tiga anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Keluarganya hidup pas-pasan.
Suaminya berjualan dompet dengan berkeliling di pasar, sedangkan Wati adalah seorang ibu rumah tangga.
Selama ini, dia berharap masa depan ketiga anaknya akan lebih baik. Tetapi, harapan itu seakan diempaskan pada suatu pagi di pengujung 2022.
Putri keduanya, Dini (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 12 tahun, hamil.
Kecurigaan itu muncul setelah Dini terlambat menstruasi selama dua bulan. Wati meminta putri sulungnya membeli alat tes kehamilan di apotek. Hasilnya, Dini positif hamil.
Remaja yang baru duduk di bangku kelas 1 SMP itu diperkosa oleh delapan orang pelaku, yang merupakan tetangga-tetangganya. Beberapa di antaranya telah lanjut usia.
Baca juga: Pria 49 Tahun di Banyumas Cabuli Anak 5 Tahun, Diduga Ada Korban Lainnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.