Untuk tindak pidana lainnya, seperti judi gelper yang saat ini masih dalam tahap lidik, proses hukumnya muda-mudahan bisa ditentukan secepatnya.
Kemudian dengan adanya tempat ini sebagaimana tempat transaksi narkoba dan pidana lainnya, Polda Kepri lokais ini bisa direlokasi.
"Kami menyerahkan semua ini ke Forkopimda Batam dan Polda Kepri akan terus mendukung agar pemberantasan penyakit masyarakat ini bisa di tekan sekecil-kecilnya," pungkas Tabana.
Sementara itu, Asisten Satu Pemkot Batam Yusfa Hendri mengatakan, permasalahan ini akan segera ditindak lanjuti di tingkat forkopimda batam terkait dengan relokasi Kampung Aceh ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BP Batam terkait relokasi lahan Kampung Aceh ini, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang, karena hal ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus komitmen untuk memberantas narkotika dan perjudian di Batam," tegas Yusfa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.