Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Kompas.com - 24/03/2023, 13:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua wanita bernama R (33) dan S (25), diamankan Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, akibat membawa 4 kg sabu sabu asal Malaysia dalam tas koper mereka.

R merupakan warga Jalan Matahari Nomor 55 Tarakan Barat, sementara S, adalah warga Indonesia yang berdomisili di Kampung Inanam, Kota Kinabalu, Malaysia. Keduanya merupakan teman akrab.

Baca juga: Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya mengungkapkan, keduanya menjadi kurir narkoba dari seorang bandar bernama Dollar yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

‘’Masing masing dijanjikan upah 10.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 35 juta untuk membawa narkoba tersebut ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan,’’ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Dari kedua tersangka yang diamankan, R merupakan orang yang berpengalaman meloloskan narkoba. Aksi kali ini merupakan aksi keduanya.

Baca juga: Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Sebelumnya, R pernah meloloskan 1000 butir pil ekstasi ke Parepare dan menerima upah 5.500 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 18,7 juta.

Taufik menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat tidak biasa dari kedua wanita penumpang speed boat dari Malaysia yang turun di dermaga tradisional Somel, Desa Sei Pancang, Pulau Sebatik.

Keduanya bergegas menaiki ojek menuju dermaga rakyat lain, yaitu dermaga perikanan lama, di Jalan H.Beddu Rahim, tak jauh dari dermaga tempat mereka turun sebelumnya.

Di dermaga tersebut, keduanya bersiap menaiki speed boat non regular untuk menuju Kota Tarakan.

‘’Kami lakukan penggeledahan orang dan barang bawaan. Kita temukan delapan paket besar sabu seberat empat kilogram dalam gulungan lakban. Barang haram tersebut tersimpan masing masing empat bungkus di setiap koper,’’jelasnya.

Sayangnya, pengembangan kasus harus terhenti di kedua tersangka. Pasalnya, Dollar yang merupakan bos keduanya, selalu mengontrol keberadaan serta kondisi keduanya, melalui video call.

Sang bandar yang kini dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) akan menghubungi keduanya di setiap jamnya untuk memastikan perjalanan keduanya lancar dan mencari tahu keberadaan paket sudah sampai dimana.

‘’Begitu juga untuk penerima narkoba di Parepare, kedua tersangka belum diberitahu. Si bandar ini terus memandu mereka lewat video call dan ketika nomor para tersangka tidak bisa dihubungi, dia tentu tahu apa yang terjadi,’’kata Taufik lagi.

Kedua tersangka, terancam pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com