Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Kompas.com - 23/03/2023, 22:15 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan, Nur Saguanto (19) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku kecewa dengan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebagaimana diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua bebas dua polisi yang menjadi terdakwa. Keduanya yakni Eks Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto bebas.

Kemudian, tiga terdakwa lain divonis ringan. Mereka yakni Panitia Pelaksana Pertandingan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Abdul Haris yang divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan; Eks Security Officer, Suko Sutrisno pidana penjara selama 1 tahun, dan Eks Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Soal Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban: Tidak Adil

Nur Saguanto menyoroti alasan majelis hakim yang mengatakan bahwa salah satu tembakan asap gas air mata yang ditembakkan terbawa angin ke arah tribun penonton. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal.

"Ya secara pribadi saya kecewa dengan alasan angin itu. Meski, rasa kecewa saya mungkin tidak seberapa dibanding dengan keluarga korban yang tewas dalam tragedi itu," ungkapnya saat ditemui, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas karena Gas Air Mata Tertiup Angin

Namun, menurut Saguanto rasa kecewa itu hanya sekadar rasa. Ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena proses hukum Tragedi Kanjuruhan itu sudah berjalan dan sah sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kecewa ya sekedar kecewa. Mau bagaimana lagi," tegasnya.

Ia cuma berharap, ada rasa penyesalan dan kesadaran atas kesalahan yang telah diperbuat oleh para penanggung jawab, sehingga menyebabkan nyawa 135 orang melayang.

"Selebihnya hanya Tuhan yang tahu. Kita cuma bisa berserah diri kepada tuhan," pungkasnya.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Nur Saguanto adalah korban yang selamat. Namun, ia mengalami luka cukup parah. Tubuhnya, banyak luka lebam, mata merah, dan pergelangan kakinya patah. Diduga akibat terinjak-injak saat kerusuhan maut itu terjadi.

Baca juga: Kecewa Vonis PN Surabaya, Aremania Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Butuh sekitar 4 bulan untuk memulihkan luka yang dialaminya. Khususnya pergelangan kakinya yang patah, ia harus terapi menggunakan air hangat, bahkan sempat program pengobatan akupuntur karena tiba-tiba ia tidak bisa berjalan saat tubuhnya terserang udara dingin.

Kini, setelah beberapa bulan berselang dan menjalani beberapa pengobatan, kondisinya sudah kembali pulih. Ia sudah bisa beraktifitas secara normal seperti sediakala. Bahkan pihaknya sudah bisa bekerja membantu orang tuanya di sawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com