NEWS
Salin Artikel

Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Sebagaimana diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua bebas dua polisi yang menjadi terdakwa. Keduanya yakni Eks Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto bebas.

Kemudian, tiga terdakwa lain divonis ringan. Mereka yakni Panitia Pelaksana Pertandingan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Abdul Haris yang divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan; Eks Security Officer, Suko Sutrisno pidana penjara selama 1 tahun, dan Eks Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Nur Saguanto menyoroti alasan majelis hakim yang mengatakan bahwa salah satu tembakan asap gas air mata yang ditembakkan terbawa angin ke arah tribun penonton. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal.

"Ya secara pribadi saya kecewa dengan alasan angin itu. Meski, rasa kecewa saya mungkin tidak seberapa dibanding dengan keluarga korban yang tewas dalam tragedi itu," ungkapnya saat ditemui, Kamis (23/3/2023).

Namun, menurut Saguanto rasa kecewa itu hanya sekadar rasa. Ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena proses hukum Tragedi Kanjuruhan itu sudah berjalan dan sah sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kecewa ya sekedar kecewa. Mau bagaimana lagi," tegasnya.

Ia cuma berharap, ada rasa penyesalan dan kesadaran atas kesalahan yang telah diperbuat oleh para penanggung jawab, sehingga menyebabkan nyawa 135 orang melayang.

"Selebihnya hanya Tuhan yang tahu. Kita cuma bisa berserah diri kepada tuhan," pungkasnya.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Nur Saguanto adalah korban yang selamat. Namun, ia mengalami luka cukup parah. Tubuhnya, banyak luka lebam, mata merah, dan pergelangan kakinya patah. Diduga akibat terinjak-injak saat kerusuhan maut itu terjadi.

Butuh sekitar 4 bulan untuk memulihkan luka yang dialaminya. Khususnya pergelangan kakinya yang patah, ia harus terapi menggunakan air hangat, bahkan sempat program pengobatan akupuntur karena tiba-tiba ia tidak bisa berjalan saat tubuhnya terserang udara dingin.

Kini, setelah beberapa bulan berselang dan menjalani beberapa pengobatan, kondisinya sudah kembali pulih. Ia sudah bisa beraktifitas secara normal seperti sediakala. Bahkan pihaknya sudah bisa bekerja membantu orang tuanya di sawah.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/23/221524278/kekecewaan-mendalam-korban-tragedi-kanjuruhan-nur-saguanto-atas-vonis-hakim

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke