TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang pemuda, warga RT 22 Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya dengan senjata tajam, Senin (20/3/2023).
Korban mengalami luka akibat senjata tajam di kepala dan sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini mengatakan, korban dan pelaku berinisial DRA (28) sempat berduel di belakang sebuah hotel di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.
"Keduanya adalah teman sebaya dan sama sama mengonsumsi miras. Akibat mabuk, terjadi perkelahian duel dengan senjata tajam," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika pelaku dan korban sama-sama meminum miras.
Dalam pengaruh alkohol, keduanya bercakap-cakap dan tiba-tiba saja korban memukul pelaku.
Korban yang sedang mabuk, lalu mengeluarkan kata tantangan kepada pelaku, sembari mengeluarkan pisau yang terselip di pinggangnya.
"Merasa tidak terima, pelaku berlari pulang mengambil sebilah parang. Akhirnya terjadi perkelahian, sampai akhirnya pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam tersebut," urainya.
Lapor polisi
Duel tersebut akhirnya diketahui oleh tante pelaku yang kemudian menghubungi keluarga korban.
"Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.