Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Kematian Polisi yang Tewas Minum Sianida, Keluarga Sebut Sudah Kembalikan Uang Rp 650 Juta

Kompas.com - 22/03/2023, 07:47 WIB
Rachmawati

Editor

"Dia tidak pernah terlambat apel dan selalu mengikuti segala kegiatan di Polres," kata Yogie.

Namun begitu, yang sangat disesalkan adalah korban melakukan penggelapan pajak bersama komplotannya. Diduga penggelapan dilakukan sejak tahun 2018.

"Kemudian meledak di tahun 2019, 2020 sampai dengan 2022," katanya.

Yogie bilang, modus dari pada korban ini dengan cara menerima uang setoran pajak kendaraan masyarakat.

Lalu, uang itu tidak disetorkan ke loket Samsat Pangururan sehingga, para wajib pajak dirugikan. Total pajak yang tidak disetorkan hingga Rp 2,5 miliar.

Baca juga: 2 Pembakar Hutan di Samosir Sumut Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, korban dan komplotannya juga melakukan pemalsuan data.

Korban menyerahkan dokumen kepada korban, yang ternyata itu adalah palsu. Sehingga, korban baru sadar ketika mengecek tagihan pajaknya.

Kata Yogie, ada yang sampai menunggak hingga Rp 6 juta dan harus membayar denda.

"Cara dia melakukan penggelapan itu, setelah dia menerima uang dari wajib pajak, kemudian dia tidak disetorkan, dan dibuatkan seolah-olah bahwa pajak sudah dibayar," katanya.

Dari hasil penyelidikan, ada empat orang lain yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak ini. Mereka adalah Acong alias ET, BM, DM, dan RP. Namun keempatnya ini belum ditangkap dan dipenjarakan.

Karena kasus ini cukup menyita perhatian publik, Yogie pun berpesan pada semua anggotanya untuk taat dan patuh dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Sekda Samosir Dituding Korupsi Dana Covid-19, Penasihat Hukum: Perbuatan Klien Kami untuk Menyelamatkan Jiwa Manusia...

Dia meminta agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran hukum, dan jangan melukai hati masyarakat Kabupaten Samosir.

Terakhir, Yogie berpesan kepada semua masyarakat, jangan lagi membayar pajak lewat calo atau makelar karena bisa membayar pajak langsung ke loket yang sudah disediakan.

"Atau bisa lewat aplikasi Signal, jadi tidak perlu bertemu antara masyarakat dengan petugas," katanya.

Berkenaan dengan kasus Bripka AF dan komplotannya, Yogie akan menerapkan sejumlah pasal khusus.

Mulai dari Pasal 374 ataupun Pasal 372 tentang penggelapan dan pemalsuan dokumen, juga Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Sudah Bayar Denda Kok Minum Racun: Seolah Jadi Tumbal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com