KOMPAS.com - Heri Gunawan (42), perampok BPR Artha Kedaton Makmur, Bandar Lampung berhasil dibekuk pada Jumat (17/3/2023).
Perampokan terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat teller Bank Artha berinisial AGN baru mengambil uang Rp 300 juta di Bank Mayora.
Bank Mayora sendiri berada sekitar dua riko dari Bank Artha. Saat itu AGN didampingi oleh sekuriti Bank Artha bernama Tito Alexander.
Saat hendak kembali ke Bank Artha usai bertransaksi, pelaku mengikuti di belakang dan langsung melepas tembakan ke arah mereka.
Baca juga: Perampok Bank di Lampung Ganti Senjata Saat Kejar Sekuriti Pembawa Tas Berisi Uang Rp 300 Juta
Sontak ketiganya langsung lari ke dalam Bank Artha dan Tito berinisiatif mengamankan tas berisi uang Rp 300 juta yang dibawa AGN.
Awalnya pelaku menggunakan senjata air soft gun jenis glock. Namun saat mengejar korban, ia mengganti senjatanya dengan senjata api rakitan jenis revolver.
Dari keterangan saksi-saksi di lokasi dan pelaku, tembakan dilepaskan sebanyak enam kali. Dua tembakan menggunakan air soft gun dan empat tembakan menggunakan senjata api rakitan.
Akibatnya, dua sekuriti yang mengawal dan satu karyawan Bank Artha terkena tembakan pelaku.
Baca juga: Perampok Bank di Lampung Mengaku Pecandu Putau, Tak Beraksi Sendirian
"Pelaku sudah mengaku hasil tindak kriminal itu untuk membeli putau," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
Selain itu diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan kartu kuning bertuliskan Rumah Sakit Jiwa Lampung (RSJ Lampung) yang diduga milik pelaku.
Terkait kartu kuning yang diduga milik Heri Gunawan, tertulis alamat tempat tinggal berada di kawasan Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Humas RSJ Lampung, David, membenarkan kartu kuning tersebut memang seperti yang dikeluarkan pihaknya.
Meski demikian, ia tak bisa mengonfirmasi apakah benar kartu kuning itu asli atau tidak.