"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi nggak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," ungkapnya, Jumat.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan soal pengobatan yang dijalani oleh Heri Gunawan.
Namun, ia memastikan akan membuka rekam medis pasien jika memang diminta oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Aksi Heroik Karyawan Bank di Lampung Gagalkan Perampokan, Piting Lalu Banting Pelaku
"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya," katanya.
"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian. Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," pungkasnya.
Kombes Ino mengatakan pelaku perampokan berjumlah tiga orang dan Heri berperan sebagai eksekutor.
Sementara, dua pelaku lainnya menunggu di kendaraan masing-masing.
"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora. Jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang," urai Ino, Jumat.
"Tapi, yang turun dari motor hanya pelaku HG. Sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," sambungnya.
Terkait pelaku yang mengaku sebagai pecandu narkona, pihaknya akan melakukan tes urine.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.