Salin Artikel

Sosok Heri Gunawan, Eksekutor Perampokan Bank di Lampung, Mengaku Pecandu Narkoba, Punya Kartu RS Jiwa

Perampokan terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat teller Bank Artha berinisial AGN baru mengambil uang Rp 300 juta di Bank Mayora.

Bank Mayora sendiri berada sekitar dua riko dari Bank Artha. Saat itu AGN didampingi oleh sekuriti Bank Artha bernama Tito Alexander.

Saat hendak kembali ke Bank Artha usai bertransaksi, pelaku mengikuti di belakang dan langsung melepas tembakan ke arah mereka.

Sontak ketiganya langsung lari ke dalam Bank Artha dan Tito berinisiatif mengamankan tas berisi uang Rp 300 juta yang dibawa AGN.

Awalnya pelaku menggunakan senjata air soft gun jenis glock. Namun saat mengejar korban, ia mengganti senjatanya dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Dari keterangan saksi-saksi di lokasi dan pelaku, tembakan dilepaskan sebanyak enam kali. Dua tembakan menggunakan air soft gun dan empat tembakan menggunakan senjata api rakitan.

Akibatnya, dua sekuriti yang mengawal dan satu karyawan Bank Artha terkena tembakan pelaku.

"Pelaku sudah mengaku hasil tindak kriminal itu untuk membeli putau," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.

Selain itu diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Hal ini berdasarkan kartu kuning bertuliskan Rumah Sakit Jiwa Lampung (RSJ Lampung) yang diduga milik pelaku.

Terkait kartu kuning yang diduga milik Heri Gunawan, tertulis alamat tempat tinggal berada di kawasan Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

Humas RSJ Lampung, David, membenarkan kartu kuning tersebut memang seperti yang dikeluarkan pihaknya.

Meski demikian, ia tak bisa mengonfirmasi apakah benar kartu kuning itu asli atau tidak.

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi nggak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," ungkapnya, Jumat.

Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan soal pengobatan yang dijalani oleh Heri Gunawan.

Namun, ia memastikan akan membuka rekam medis pasien jika memang diminta oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya," katanya.

"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian. Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," pungkasnya.

Berperan sebagai ekskutor, 2 pelaku lainnya kabur

Kombes Ino mengatakan pelaku perampokan berjumlah tiga orang dan Heri berperan sebagai eksekutor.

Sementara, dua pelaku lainnya menunggu di kendaraan masing-masing.

"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora. Jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang," urai Ino, Jumat.

"Tapi, yang turun dari motor hanya pelaku HG. Sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," sambungnya.

Terkait pelaku yang mengaku sebagai pecandu narkona, pihaknya akan melakukan tes urine.

"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews

https://regional.kompas.com/read/2023/03/18/061600978/sosok-heri-gunawan-eksekutor-perampokan-bank-di-lampung-mengaku-pecandu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke