Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 19 Tahun di Baubau Ditetapkan Tersangka Pencabulan Kedua Adik Tirinya, Polisi Beberkan Kronologinya

Kompas.com - 15/03/2023, 21:50 WIB

BAUBAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, memberikan penjelasan kronologi pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur, AS (4) dan AR (9) dengan dugaan tersangka adalah kakak tiri korban inisial AP (19)

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan, awalnya ibu korban melaporkan pada Januari 2023 adanya dugaan pencabulan terhadap kedua anaknya yang terjadi pada Desember 2022.

“Kami melakukan penerimaan pelaporan, melakukan penyelidikan. Pada bulan Februari kami sudah dilakukan pemeriksaan tehadap beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pencabulan tersebut. Namun dari beberapa saksi ini kami belum mendapatkan informasi,” kata Taufik kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: LPSK Terjunkan Tim ke Baubau soal Kasus Remaja Jadi Tersangka Pencabulan 2 Adiknya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kembali dan mengarah kepada sekitar lingkungan korban hingga polisi mencurigai terhadap AP.  

“Setelah kami interogasi, kami selidiki, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pencabulan tersebut,” ujarnya. 

Sehingga polisi kemudian melakukan penahanan terhadap AP, namun terdapat permintaan penangguhan yang dimohon oleh pelapor atau ibu kandung sendiri.

“Dengan pertimbangan beberapa hal yang diajukan kepada kami sehingga kami menilai penting untuk dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Taufik. 

Pertimbangan dari polisi memberikan penangguhan penahanan, karena tersangka merupakan anak pertama dari pelapor sendiri. Lalu tersangka AP juga merupakan tulang punggung keluarganya, karena ibu korban dan tersangka merupakan seorang penjual sayur di pasar.  

“Penangguhan dilakukan dengan pernyataan yang bersangkutan tetap kooperatif dengan penyidik,” kata Taufik.  

Menurut Taufik, saat ini berkas perkara kasus pencabulan ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu keputusan dari Kejari Baubau. 

Tak ada paksaan

Taufik menjelaskan, penetapan kakak tiri korban AP sebagai tersangka sudah melalui mekanisme penyidikan dan sesuai dengan prosedural. 

“Mulai dari tahapan penyidikan, gelar perkara, kami mendapatkan informasi yang sesuai dengan faktanya dan memang menunjukan memang kakak tiri merupakan tersangka,” imbuhnya.  

“Mekanisme penyidikan, pengambilan keterangan, sampai detik saat ini tidak ada yang kami lakukan paksaan, intimidasi, bahkan kekerasan,” ucap Taufik.

Baca juga: Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Regional
Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Regional
Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Regional
Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Regional
Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Regional
Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Regional
Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Regional
Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Regional
Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com