Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 19 Tahun di Baubau Ditetapkan Tersangka Pencabulan Kedua Adik Tirinya, Polisi Beberkan Kronologinya

Kompas.com - 15/03/2023, 21:50 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, memberikan penjelasan kronologi pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur, AS (4) dan AR (9) dengan dugaan tersangka adalah kakak tiri korban inisial AP (19)

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan, awalnya ibu korban melaporkan pada Januari 2023 adanya dugaan pencabulan terhadap kedua anaknya yang terjadi pada Desember 2022.

“Kami melakukan penerimaan pelaporan, melakukan penyelidikan. Pada bulan Februari kami sudah dilakukan pemeriksaan tehadap beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pencabulan tersebut. Namun dari beberapa saksi ini kami belum mendapatkan informasi,” kata Taufik kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: LPSK Terjunkan Tim ke Baubau soal Kasus Remaja Jadi Tersangka Pencabulan 2 Adiknya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kembali dan mengarah kepada sekitar lingkungan korban hingga polisi mencurigai terhadap AP.  

“Setelah kami interogasi, kami selidiki, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pencabulan tersebut,” ujarnya. 

Sehingga polisi kemudian melakukan penahanan terhadap AP, namun terdapat permintaan penangguhan yang dimohon oleh pelapor atau ibu kandung sendiri.

“Dengan pertimbangan beberapa hal yang diajukan kepada kami sehingga kami menilai penting untuk dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Taufik. 

Pertimbangan dari polisi memberikan penangguhan penahanan, karena tersangka merupakan anak pertama dari pelapor sendiri. Lalu tersangka AP juga merupakan tulang punggung keluarganya, karena ibu korban dan tersangka merupakan seorang penjual sayur di pasar.  

“Penangguhan dilakukan dengan pernyataan yang bersangkutan tetap kooperatif dengan penyidik,” kata Taufik.  

Menurut Taufik, saat ini berkas perkara kasus pencabulan ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu keputusan dari Kejari Baubau. 

Tak ada paksaan

Taufik menjelaskan, penetapan kakak tiri korban AP sebagai tersangka sudah melalui mekanisme penyidikan dan sesuai dengan prosedural. 

“Mulai dari tahapan penyidikan, gelar perkara, kami mendapatkan informasi yang sesuai dengan faktanya dan memang menunjukan memang kakak tiri merupakan tersangka,” imbuhnya.  

“Mekanisme penyidikan, pengambilan keterangan, sampai detik saat ini tidak ada yang kami lakukan paksaan, intimidasi, bahkan kekerasan,” ucap Taufik.

Baca juga: Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com